Usaha

 photo cooltext934587768.png
Home » » KONSELING NON-DIREKTIF

KONSELING NON-DIREKTIF

A. TOKOH

Konseling Non-direktif, yang juga sering disebut Terapi Terpusat pada Klien atau Person Centered Therapy dan selanjutnya disingkat PCT dikembangkan oleh Carl Rogers, direktur Rochester Guidance Center, New York Amerika Serikat. Model koseling ini lebih disukai banyak orang, dan mempunyai banyak anggota dari berbagai negara di dunia, baik di Amerika Serikat, Eropa, Asia, Afrika, termasuk Indonesia.

Rogers, psikolog kelahiran Illinois, 8 Januari 1902, yang memperoleh MA dari Columbia University, sebelumnya pernah kuliah di Universitas Wisconsin dan masuk Union Theology di New York. Kariernya dimulai dengan bekerja pada klinik psikologi di Rochster, sampai menjadi direkturnya.

Keberhasilan Rogers mengembangkan PCT telah melambungkan namanya, ia diminta menjadi dosen Psikologi Klinis di Ohio State Uniersity (1940), Unoivesity of Chicago (1945) Menjadi guru besar di Wisconsin dan sekaligus menjadi direktur klinik dimana ia pernah berkerja sebelumnya. Terakhir, Rogers memutuskan menghabiskan masa tuanya, menjadi guru besar di almamaternya Columbia University.

Selama menjalani tugas seperti itu, ia banyak menulis buku, makalah dan artikel. Ia diundang menjadi pembicara dalam berbagai seminar. Bukunya yang paling terkenal adalah Client Center Therapy sebuah buku yang amat kontroversial, karena Rogers menggunakan istilah klien, sebagai ganti istilah pasien, Selain itu On Becoming a Person. Buku Rogers yang laris manis di Amerika Serikat.

Munculnya PCT ini justru dilatar belakangi oleh rasa ketidak-puasan Rogers akan teori konseling yang ada waktu itu. Rogers menolak psikoanalisa yang memandang perilaku manusia dipengaruhi oleh hubungan sebab akibat yang sangat kompleks itu. Tetapi Rogers juga tidak menerima, perlakuan yang memposisikan klien bisa dirubah oleh kekuatan eksternal atau lingkungan yang terlihat jelas pada TT.

Rogers melihat manusia adalah orang rasional dan punya potensi untuk berkembang Melalui bukunya Client Center Therapy, memicu munculnya dua kutub yang menjadi perdebatan hangat dalam dunia konseling seusai Perang Dunia II, yaitu antara pilihan, konseling terpusat kepada klien atau yang tidak terpusat kepada klien. Rogers mendapat serangan dari berbagai model yang ada, namun karena PCT tidak hanya sekedar teknik, tetapi bersifat filofis, maka mulai orang berpihak kepada pandangan Rogers ini.


B. KONSEP POKOK KONSELING NON DIREKTIF

Rogers adalah orang yang berpandangan positif terhadap manusia. Manusia menurut Rogers tidak statis, tetapi punya harga diri, konstruktif, realistis dan dapat dipercaya. Namun, manusia diyakini Rogers sebagai organisme yang unik dan tidak bisa diketahui orang lain, hanya diri ia sendirilah yang tahu. Karena itu, adalah tidak mungkin, seorang konselor menentukan yang terbaik bagi kliennya.

Meskipun Rogers tidak membuat klasifikasi teori seperti Freud dan TA, namun Rogers memusatkan teorinya terhadap SELF. Ia menempatkan Self itu dalam hubungannya dengan medan penomena, dan realitas seperti dapat digambarkan berikut ini!





Gambar: Hubungan antara self dengan organisme




Organisme adalah keseluruhan dari Individu yang bersifat unik yang ditangkap dari seseorang. Namun untuk mengenal individu itu, ada dilindungi medan fenomena (fenomena filed), yaitu sesuatu yang hanya diketahui oleh dirinya dan tak dapat diketahui orang lain tanpa pemahaman yang empatik. Hubungan antara organisme dengan self ini disaring melalui medan fenomena ini. Artinya, bagaimana seseorang bertindak akan memaknai pengalaman yang dilaluinya sepanjang kehidupannya akan tersaring melalui medan fenomena ini.

Dalam menguraikan teorinya, Rogers, menyimpulkan teorinya dalam bentuk dalil atau konsep. Diantara dalil atau konsep yang penting antara lain adalah:
1. Seseorang hidup dalam dunia pengalaman yang terus berubah dimana ia sebagai pusatnya. Pengalaman itu akan dimaknai oleh seseorang sesuai dengan pemahaman dan perasaan subjektifnya. Karenanya, sulit bagi orang orang lain mengetahui. Sumber informasi terbaik tentang seseorang adalah orang itu sendiri.
2. Reaksi seseorang terhadap pengalaman sesuai dengan yang diamatinya atau dialaminya secara subjektif. Tak terhindarkan untuk berbeda dengan orang lain.
3. Reaksi seseorang terhadap pengalaman adalah totalitas keseluruhan kepribadiannya, bukan dibentuk melalui stimulus respons
4. Manusia memiliki suatu dorongan mendasar, yaitu mempertahan, mengembangkan, dan aktulisasi diri
5. Pada dasarnya tingkah laku individu adalah usaha yang selalu berorientasi kepada tujuan, yang satu dengan lainnya berkaitan.
6. Tindakan individu selalu disertai oleh emosi atau perasaan yang berbeda sesuai dengan keberartian tindakan tersebut dengan tujuannya.
7. Jalan terbaik untuk memahami tindakan seseorang adalah melalui referensi dirinya sendiri, bukan ukuran orang lain atau ukuran umum.
8. Sebagian dari medan fenomena akan masuk secara perlahan menjadi konsep seseorang tentang dirinya (self concept).
9. Struktur tentang Self atau konsep diri akan terbentuk akibat hubungan individu dengan lingkungannya (sosial), penilaiannya atas dirinya, penilaian dia akan orang lain, dan kesan yang ditangkapnya tentang penilaian orang lain atas dirinya.
10. Kemungkinan seseorang akan bereaksi terhadap pengalamannya 1) diorganisir masuk konsep diri, 2) diabaikan karena tidak berhubungan dengan self dan atau 3) diingkari /ditolak karena bertentangan dengan konsep diri.
11. Tingkah laku seseorang biasanya selaras dengan konsep dirinya. Karena itu, untuk mengubah tingkah laku klien perlu diubah dulu konsep dirinya.
12. Orang yang menampilkan tingkahlaku tidak sesuai dengan konsep dirinya akan cemas atau tidak bisa menyesuaikan diri dengan baik.
13. Ketidak-serasiaan tingkah laku seseorang dengan konsep dirinya disebabkan penolakkannya akan pengalamannya
14. Keseimbangan kepribadian akan bisa tercipta bilamana seseorang menyesuaikan konsep dirinya dengan tindakan, atau memberi simbol (lambang, kata, petunjuk)
15. Seseorang akan menolak pengalamannya karena melihat adanya ancaman sehingga menimbulkan self image (imej diri) yang kaku dan akan muncul mekanisme pertahanan diri.
16. Dalam kondisi yang tidak ada ancaman, orang akan dapat menggali seluruh pengalamannya yang tidak sesuai dengan konsep dirinya
17. Individu akan merasa tidak ada ancaman dengan mengamati kata-kata dan tindakan orang terhadap dirinya.
18. Begitu individu telah memahami dan menerima pengalamannya terdahulu yang bertentangan dengan konsep dirinya, akan mendorong ia untuk menukar sistem nilainya dan memasukkannya sebagai struktur selfnya yang baru.
19. Keinginan untuk mendapatkan penghargaan orang lain akan menentukan nilai-nilai baru yang dipilihnya yang mengacu kepada self esteem dan social esteem.
20. Perkembangan dari self esteem dan social esteem akan mendorong individu mewujudkan dirinya.


C. PROSES KONSELING

Dari uraian tentang konsep atau dalil Rogers diatas, terlihat bahwa Rogers menempatkan klien adalah individu yang memiliki potensi untuk mengatasi masalahnya asal terciptanya kondisi yang menempatkan klien tidak merasa terancam, akan tetapi ,erasa dihargai dan diperlakukan sebagai orang yang normal.

Penggunaan teknik yang menempatkan konselor sebagai orang yang perkasa, maha tahu, atau dapat menafsirkan, bahkan merubah klien menjadi sesuatu yang tidak diterimanya. Rogers lebih mengarakan teknik konselingnya kepada proses dimana klien menjadi subjeknya. Konseling harus disesuaikan dengan kebutuhan klien dengan diciptakan kondisi agar klien menjadi aman dan tidak merasa terancam. Inilah yang mebedakan PCT ini dengan model konseling lainnya.

Dengan konsep demikian, maka proses konseling lebih difokuskan Rogers, kepada bagaimana konselor menyiapkan diriny memberikan pelayanan kepada klien yang benar-benar dirasakan klien sebagai tempat ia melambangkan pengalamannya, atau dengan kata lain tempat bagi individu untuk mengungkapkan segala sesuatu tentang dirinya secara bebas.

Agar tercipta kondisi yang demikian, ada 4 (empat) tahap yang harus dilakukan konselor secara hati-hati, yaitu:
1. Membuat Ikatan Konseling
Langkah pertama yang akan dilakukan konselor setiap kali menerima klien adalah membuat ikatan konseling. Ini sama dengan perjanjian/kontrak konseling dengan model lainnya. Mulai dari membuat ikatan konseling ini, Roger menyarankan hendaknya dilakukan dengan cara-cara:

a. Menciptakan rapport (keakraban atau kehangatan) Rapport dimaksudkan agar klien tahu cara yang akan dilakukan konselor-klien dalam proses konseling. dimana konselor akan bekerja untuk klien. Hubungan itu tidak seperti keakraban hubungan anak dengan orang tuanya, tidak pula sebagai sahabat, atau bagaikan pasien dengan dokter, bukan bagaikan paranormal yang bisa memberi resep akan tindakan yang mesti dilakukan klien. Konselor akan menjadi orang yang peka akan perasaan, pikiran atau perbuatan klien. Klienlah nanti yang akan menemukan sendiri keputusannya.
b. Permisif terhadap nilai. Ini dimaksudkan agar klien merasa aman menyampaikan pengalamannya maka konselor orang yang tidak mempersoalkan nilai baik buruknya perbuatan klien. Tetapi juga tidak diperkenan memberi label salah jadi benarnya perbuatan itu, bahkan hendaknya konselor tidak memperlihatkan ekspresi tertentu bila ada pengalaman klien yang melanggar nilai itu..
c. Konselor hendaknya menahan diri untuk menyampaikan penilaiannya, karena waktu konseling adalah milik klien bukan milik konselor.
d. Klien hendaknya diberi kebebasan untuk menentukan waktu yang mereka perlukan, termasuk untuk menyatakan dirinya kembali atau tidak. Jangan ada paksaan klien untuk datang kembali.

2. Relasi Bantuan
Setelah ikatan konseling terjalin, maka dalam relasi bantuan atau saat klien menceriterakan masalahnya, maka konselor terus menerus membangun relasi bantuan dengan cara :

a. Konselor lebih perhatian terhadap respon emosional dari pada respons pikiran Misalkan, klien menyampaikan "Orang tua saya marah karena saya tidak membayarkan uang buku". Konselor tidak menanyakan berapa jumlah uangnya, tetapi pertanyaan konselor lebih ditujukan apa bentuk marah orang tua klien itu.
b. Konselor memfokuskan kepada perasan negatif klien, seperti rasa benci atau permusuhan yang disampaikannya, kendatipun kadang-kadang ditutupi klien
c. Menanggapi perasaan yang ambivalen, yaitu sikap mendua bagaikan penggabungan antara "benci tapi rindu"
d. Konselor perlu mencermati sikap klien terhadap diri konselor sebagai penilaian klien terhadap pengalaman konseling yang sedang berlangsung.

3. Pemahaman (insight)
Konselor hendaknya memperhatikan perkembangan pemahaman (insight) klien terhadap selfnya, bila klien telah bisa memaknai pengalamannya yang bertentangan dengan konsep dirinya mampu mengakumulasikan membentuk pemahaman baru, dan terbentuk keinginan klien untuk mengaktualisasikan dirinya, maka konseling sudah dapat diakhiri

4. Penutup
Proses konseling hendaknya diarahkan kepada penutupan oleh klien sendoiri, miskipun ada siklap ambivalen dari klien, konselor dapat mendorong agar klien bisa membawa insight baru tersebut dalam menghadapi dunianya.


Pendekatan Konseling Client Centred

1. PRINSIP DASAR

a. Pandangan Tentang Sifat Manusia
Manusia dalam pandangan Rogers adalah bersifat positif. Ia mempercayai bahwa manusia memiliki dorongan untuk selalu bergerak ke muka, berjuang untuk berfungsi, kooperatif, konstrukstif dan memiliki kebaikan pada inti terdalam tanpa perlu mengendalikan dorongan-dorongan agresifnya. Filosofi tentang manusia ini berimplikasi dalam praktek terapi client centered dimana terapis meletakan tanggung jawab proses terapi pada client, bukan terapis yang memiliki otoritas. Client diposisikan untuk memiliki kesnggupan-kesangguapan dalam membuat keputusan.

Pendekatan konseling client centered menekankan pada kecakapan klien untuk menentukan isu yang penting bagi dirinya dan pemecahan masalah dirinya. Konsep pokok yang mendasari adalah hal yang menyangkut konsep-konsep mengenai diri (self), aktualisasi diri, teori kepribadian,dan hakekat kecemasan. Menurut Roger konsep inti konseling berpusat pada klien adalah konsep tentang diri dan konsep menjadi diri atau pertumbuhan perwujudan diri.

Terapi berpusat pada klien (Client Centered Teraphy) merupakan salah satu teknik alternatif dalam praktik pekerjaan sosial, terutama bagi terapis yang tidak begitu menguasai secara baik beberapa teori dan praktik pekerjaan sosial, walaupun begitu bukan berarti tanpa tantangan dan keahlian yang spesific. Beberapa teori dan praktik pekerjaan yang bersifat dasar tetap menjadi kebutuhan mutlak dalam teknik terapi ini. Tulisan ini akan berusaha menjelaskan tentang latarbelakang historis terapi client centered, beberapa asumsi dasar, prinsip, tujuan dan teknik serta proses terapi client centered.

b. Latar Belakang Historis Terapi Client Centered
* Terapi Client Centered dipelopori oleh Carl R . Rogers sebagai reaksi terhadap apa yang disebutnya sebagai keterbatasan-keterbatasan mendasart dari psikoanalisis;
* Pada hakikatnya pendekatan Client Centered merupakan cabang khusus dari terapi Humanistik yang menggaris bawahi tindakan mengalami klien berikut duni subjektif dan fenomenalnya;

c. Beberapa Asumsi Dasar Terapi Client Centered
* Individu memiliki kapasitas untuk membimbing, mengatur, mengarahkan, dan mengendalikan dirinya sendiri apabila ia diberikan kondisi tertentu yang mendukung
* Individu memiliki potensi untuk memahami apa yang terjadi dalam hidupnya yang terkait dengan tekanan dan kecemasan yang ia rasakan.
* Individu memiliki potensi untuk mengatur ulang dirinya sedemikian rupa sehingga tidak hanya untuk menghilangkan tekanan dan kecemasan yang ia rasakan, tetapi juga untuk memenuhi kebutuhan diri dan mencapai kebahagiaan.

d. Prinsip-Prinsip dalam Terapi Client Centered
* Kita berperilaku sesuai dengan persepsi kita terhadap realitas. Berkaitan dengan hal ini, untuk memahami masalah klien, maka kita harus benar-benar memahami bagaimana ia mempersepsikannya.
* Kita termotivasi oleh dorongan primer bawaan lahir yang berupa dorongan untuk mengaktualisasikan diri. Secara otomatis individu akan mengembangkan potensinya dalam kondisi-kondisi yang mendukung. Kondisi-kondisi ini dapat diciptakan dalam terapi dan oleh karena itu, terapis harus bersikap nondirektif.
* Individu memiliki kebutuhan dasar akan cinta dan penerimaan. Dalam terapi, hal ini diterjemahkan sebagai adanya kebutuhan untuk fokus pada hubungan (antara terapis dan klien-red) dan pengkomunikasian empati, sikap menghargai, dan ketulusan dari terapis.
* Konsep diri individu bergantung pada penerimaan dan penghargaan yang ia terima dari orang lain. Konsep diri klien dapat ia ubah apabila ia mengalami penghargaan positif tanpa syarat (unconditional positive regard) dalam terapi.

2. KONSEP DASAR

a. Pandangan Menurut Rogers
CLIENT CENTERED (KONSELING BERPUSAT KLIEN) – Model konseling berpusat pribadi dikembangkan oleh Carl R. Rogers. Sebagai hampiran keilmuan merupakan cabang dari psikologi humanistik yang menekankan model fenomenologis. Konseling person-centered mula-mula dikembangkan pada 1940 an sebagai reaksi terhadap konseling psychoanalytic. Semula dikenal sebagai model nondirektif, kemudian diubah menjadi client-centered.

Carl R. Rogers mengembangkan terapi client-centered sebagai reaksi terhadap apa yang disebutnya keterbatasan-keterbatasan mendasar dari psikoanalisis. Terapis berfugsi terutama sebagai penunjang pertumbuhan pribadi seseorang dengan jalan membantunya dalam menemukan kesanggupan-kesanggupan untuk memecahkan masalah-masalah. Pendekatan client centered ini menaruh kepercayaan yang besar pada kesanggupan seseorang untuk mengikuti jalan terapi dan menemukan arahnya sendiri.

b. Ciri-Ciri Pendekatan Client Centered
Berikut ini uraian ciri-ciri pendekatan Client Centered dari Rogers :

1. Client dapat bertanggungjawab, memiliki kesanggupan dalam memecahkan masalah dan memilih perliku yang dianggap pantas bagi dirinya.
2. Menekankan dunia fenomenal client. Dengan empati dan pemahaman terhadap client, terapis memfokuskan pada persepsi diri client dan persepsi client terhadap dunia.
3. Prinsip-prinsip psikoterapi berdasarkana bahwa hasrat kematangan psikologis manusia itu berakar pada manusia sendiri. Maka psikoterapi itu bersifat konstrukstif dimana dampak psikoteraputik terjadi karena hubungan konselor dan client. Karena hal ini tidak dapat dilakukan sendirian (client).
4. Efektifitas teraputik didasarkan pada sifat-sifat ketulusan, kehangatan, penerimaan nonposesif dan empati yang akurat.
5. Pendekatan ini bukanlah suatu sekumpulan teknik ataupun dogma. Tetapi berakar pada sekumpulan sikap dan kepercayaan dimana dalam proses terapi, terapis dan client memperlihatkan kemanusiawiannya dan partisipasi dalam pengalaman pertumbunhan.

3. TUJUAN PENDEKATAN TERAPI
Terdapat beberapa tujuan pendekatan terapi Client Centered yaitu sebagai berikut :

a. Keterbukaan pada Pengalaman
Sebagai lawan dari kebertahanan, keterbukaan pada pengalamam menyiratkan menjadi lebih sadar terhadap kenyataan sebagaimana kenyataan itu hadir di luar dirinya.

b. Kepercayaan pada Organisme Sendiri
Salah satu tujuan terapi adalah membantu klien dalam membangun rasa percaya terhadap diri sendiri. Dengan meningknya keterbukaan klien terhadap pengalaman-pengalamannya sendiri, kepercayaan kilen kepada dirinya sendiri pun muali timbul.

c. Tempat Evaluasi Internal
Tempat evaluasi internal ini berkaitan dengan kepercayaan diri, yang berarti lebih banyak mencari jawaban-jawaban pada diri sendiri bagi masalah-masalah keberadaannya. Orang semakin menaruh perhatian pada pusat dirinya dari pada mencari pengesahan bagi kepribadiannya dari luar. Dia mengganti persetujuan universal dari orang lain dengan persetujuan dari dirinya sendiri. Dia menetapkan standar-standar tingkah laku dan melihat ke dalam dirinya sendiri dalam membuat putusan-putusan dan pilihan-pilihan bagi hidupnya.

d. Kesediaan untuk menjadi Satu Proses
Konsep tentang diri dalam proses pemenjadian merupakan lawan dari konsep diri sebagai produk. Walaupun klien boleh jadi menjalani terapi untuk mencari sejenis formula guna membangun keadaan berhasil dan berbahagia, tapi mereka menjadi sadar bahwa peretumbuhan adalah suatu proses yang berkesinambungan. Para klien dalam terapi berada dalam proses pengujian persepsi-persepsi dan kepercayaan-kepercayaannya serta membuka diri bagi pengalaman-pengalaman baru, bahkan beberapa revisi.

e. Tujuan Konseling
Tujuan Konseling dengan pendekatan Client Centered adalah sebagai berikut :

* Menciptakan suasana yang kondusif bagi klien untuk mengeksplorasi diri sehingga dapat mengenal hambatan pertumbuhannya .
* Membantu klien agar dapat bergerak ke arah keterbukaan, kepercayaanyang lebih besar kepada dirinya,keinginan untuk menjadi pribadi yang mandiri dan meningkatkan spontanitas hidupnya.
* menyediakan iklim yang aman dan percaya dalam pengaturan konseling sedemikian sehingga konseli, dengan menggunakan hubungan konseling untuk self-exploration, menjadi sadar akan blok/hambatan ke pertumbuhan.
* Konseli cenderung untuk bergerak ke arah lebih terbuka, kepercayaan diri lebih besar, lebih sedia untuk meningkatkan diri sebagai lawan menjadi mandeg, dan lebih hidup dari standard internal sebagai lawan mengambil ukuran eksternal untuk apa ia perlu menjadi.
*

4. HUBUNGAN KONSELOR DENGAN KLIEN

Konsep hubungan antara terapis dan client dalam pendekatan ini ditegaskan oleh pernyataan Rogers (1961) “jika saya bisa menyajikan suatu tipe hubungan, maka orang lain akan menemukan dalam dirinya sendiri kesanggupan menggunakan hubungan itu untuk pertumbuhan dan perubahan, sehingga perkembangan peribadipun akan terjadi. Ada enam kondisi yang diperlukan dan memadahi bagi perubahan kepribadian :

1. Dua orang berada dalam hubungan psikologis.
2. Orang pertama disebut client, ada dalam keadaan tidak selaras, peka dan cemas.
3. Orang kedua disebut terapis, ada dalam keadaan selaras atau terintegrasi dalam berhubungan.
4. Terapis merasakan perhatian positif tak bersyarat terhadap client.
5. terapis merasakan pengertian yang empatikterhadap kerangka acuan internal client dan berusaha mengkomunikasikan perasaannya ini kepad terapis.
6. Komunikasi pengertian empatik dan rasa hormat yang positif tak bersyarat dari terapis kepada client setidak-tidaknya dapat dicapai.

Ada tiga ciri atau sikap terapis yang membentuk bagian tengan hubungan teraputik :

Pertama, Keselarasana/kesejatian. Konsep kesejatian yang dimaksud Rogers adalah bagaimana terapis tampil nyata, utuh, otentik dan tidak palsu serta terinytgrasi selama pertemuan terapi. Terapis bersikap secara spontan dan terbuka menyatakan sikap-sikap yang ada pada dirinya baik yang positif maupun negatif. Terapis tidak diperkenankan terlibat secara emosional dan berbagi perasaan-perasaan secara impulsive terhadap client. Hal ini dapat menghambat proses terapi. Jelas bahwa pendekatan client centered berasumsi bahwa jika terapi selaras/menunjukkan kesejatiannya dalam berhubungan dengan client maka proses teraputic bisa berlangsung.

Kedua, Perhatian positif tak bersayarat. Perhatian tak bersayarat itu tidak dicampuri oleh evaluasi atau penilaian terhadap pemikiran-pemikiran dan tingkah laku client sebagai hal yang buruk atau baik. Perhatian tak bersyarat bkan sikap “Saya mau menerima asalkan…..melainkan “Saya menerima anda apa adanya”. Perhatian tak bersyarat itu seperti continuum. Semakin besar derajat kesukaan, perhatian dan penerimaan hangat terhadap client, maka semakin besar pula peluang untuk menunjung perubahan pada client.

Ketiga, Pengertian empatik yang akurat. Pada bagian ini merupakan hal yang sangat krusial, dimana terapis benar-benar dituntut untuk menggunakan kemampuan inderanya dalam berempati guna mengenali dan menjelajahi pengalaman subjektif dari client. Konsep ini menyiratkan terapis memahami perasaan-perasaan client yang seakan-akan perasaanya sendiri. Tugas yang makin rumit adalah memahami perasaan client yang samar dan memberikan makna yang makin jelas. Tugas terapis adalah membantu kesadaran client terhadap perasaan-perasaan yang dialami. Regers percaya bahwa apabila terapis mampu menjangkau dunia pribadi client sebagaimana dunia pribadi itu diamati dan dirasakan oleh client, tanpa kehilangan identitas dirinya yang terpisah dari client, maka perubahan yang konstruktif akan terjadi.

5. PROSES KONSELING
Proses-proses yang terjadi dalam konseling dengan menggunakan pendekatan Client Centered adalah sebagai berikut :

1. Konseling memusatkan pada pengalaman individual.
2. Konseling berupaya meminimalisir rasa diri terancam, dan memaksimalkan dan serta menopang eksplorasi diri. Perubahan perilaku datang melalui pemanfaatan potensi individu untuk menilai pengalamannya, membuatnya untuk memperjelas dan mendapat tilikan pearasaan yang mengarah pada pertumbuhan.
3. Melalui penerimaan terhadap klien, konselor membantu untuk menyatakan, mengkaji dan memadukan pengalaman-pengalaman sebelunya ke dalam konsep diri.
4. Dengan redefinisi, pengalaman, individu mencapai penerimaan diri dan menerima orang lain dan menjadi orang yang berkembang penuh.
5. Wawancara merupakan alat utama dalam konseling untuk menumbuhkan hubungan timbal balik.


Referensi :

dikutip dari buku “Carl R. Rogers”
Share this games :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komentar yang sopan