Usaha

 photo cooltext934587768.png
Home » » SEJARAH PENDIDIKAN ISLAM PADA MASA REFORMASI

SEJARAH PENDIDIKAN ISLAM PADA MASA REFORMASI


KATA PENGANTAR


Asslamu’alaikum Wr. Wb.
Segala puji bagi Allah, tuhan semesta alam yang telah memberikan taufiq, hidayah serta inayah-Nya kepada kami sehingga kami dalam menyelesaikan tugas makalah ini bisa berjalan tanpa adanya hambatan yang di luar kemampuan.
Shalawat beserta salam semoga tetap tercurahkan kepada Nabi Agung kita Muhammad SAW, yang telah membawa risalah dari Allah SWT terutama nabi yang telah membawa mu’jizatnya yang berupa Al-Qur’an, yang dengannya bisa kita peroleh petunjuk dan segala macam ilmu.
Untuk yang selanjutnya kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak
Drs. M. Ardi, M.Pd., yang telah memberi tugas dan bimbingan kami dalam Mata Kuliah Sejarah Pendidikan Islam, segenap rekan-rekan yang telah membatu9 dalam menyelesaikan makalah ini.
Kami menyadari bahwa dalam makalah kami masih banyak terdapat kesalahan yang itu memang kelemahan dari kami, untuk itu kami mohon kiranya para pembaca sekalian memberikan saran yang bisa kami jadikan pengalaman untuk kesuksesan kami khususnya dan rekan-rekan umumnya.
Akhirnya kami berharap, makalah ini semoga dapat bermanfaat bagi kita semua. Amiin.
Wasslamu’alaikum Wr. Wb.

Metro,   Mei 2011


Penyusun

DAFTAR ISI


HALAMAN JUDUL.........................................................................................      i
KATA PENGANTAR......................................................................................     ii
DAFTAR ISI......................................................................................................    iii
BAB I        PENDAHULUAN..........................................................................     1
BAB II      PEMBAHASAN.............................................................................     2
A.        Data Sejarah Pendidikan Islam Pada Masa Reformasi.............     2
B.         Analisis Data Sejarah................................................................     6
BAB III     KESIMPULAN...............................................................................     8
DAFTAR PUSTAKA

BAB I

PENDAHULUAN


Reformasi Indonesia diawali ketika mantan Presiden Soeharto membaca “Surat Pengunduran” dirinya pada tanggal 21 Mei 1998, yang sebelumnya diawali dengan terjadinya krisis ekonomi. Meskipun bermula dari krisis ekonomi, namun tuntutan reformasi itu bukan hanya sebaas di bidang ekonomi saja, tetapi lebih utama lagi reformasi di bidang politik. Karena masalah ekonomi itu bertali-temali dengan masalah politik. Kehidupan ekonomi suatu segara akan mempengaruhi pemerintah dalam mengambil kebijakan-kebijakan dalam dunia pendidikan, salah satunya mengenai Pendidikan Agama Islam.
Gerakan reformasi yang bergulir di tanah air kita saat ini sedang berada pada sebuah fase atau tahapan paling krusial yang akan menentukan apakah ia akan benar-benar menghasilkan sebuah perubahan fundamental dan menyeluruh dalam tata kehidupan politik, ekonomi, hukum dan sosial serta pendidikan terutama Pendidikan Agama Islam ataukah sebaliknya.
Dalam makalah ini, kami akan memberikan suatu uraian penjelasan yang membahas mengenai pelaksanaan Pendidikan Agama Islam di Indonesia pada masa Reformasi.



BAB  II
PEMBAHASAN


A.    Data Sejarah Pendidikan Islam Pada Masa Reformasi
Program peningkatan mutu pendidikan yang ditargetkan oleh pemerintah Orde Baru akan mulai berlangsung pada Pelita VII terpaksa gagal, krisis ekonomi yang berlangsung sejak Juli 1997 telah mengubah konstelasi politik maupun ekonomi nasional. Secara politik, Orde Baru berakhir dan digantikan oleh rezim yang menamakan diri sebagai “Reformasi Pembangunan” meskipun demikian sebagian besar roh Orde Reformasi masih tetap berasal dari rezim Orde Baru, tapi ada sedikit perubahan, berupa adanya kebebasan pers dan multi partai.
Dalam bidang pendidikan kabinet reformasi salah satunya melanjutkan program wajib belajar 9 tahun yang sudah dimulai sejak tahun 1994 serta melakukan perbaikan sistem pendidikan agar lebih demokratis. Tugas jangka pendek Kabinet Reformasi yang paling pokok adalah bagaimana menjaga agar tingkat partisipasi pendidikan masyarakat tetap tinggi dan tidak banyak yang mengalami putus sekolah.
Dalam bidang ekonomi, terjadi krisis yang berkepanjangan, beban pemerintah menjadi sangat berat.   Sehingga terpaksa harus memangkas program termasuk didalamnya program penyetaraan guru-guru dan mentolerir terjadinya kemunduran penyelesaian program wajib belajar 9 tahun. Sekolah sendiri mengalami masalah berat sehubungan dengan naiknya biaya operasional di suatu pihak dan makin menurunnya jumlah masukan dari siswa.  Pembangunan di bidang pendidikan pun mengalami kemunduran.
Beberapa hal yang menyebabkan program pembangunan pemerintah dalam sektor pendidikan terutama dalam Pendidikan Agama Islam belum terpenuhi secara maksimal.
  1. Distribusi pembangunan sektor pendidikan kurang menyentuh lapisan sosial kelas bawah.
  2. Kecenderungan yang kuat pada wilayah pembangunan yang bersifat fisik material, sedangkan masalah-masalah kognitif spiritual belum mendapatkan pos yang strategis.
  3. Munculnya sektor industri yang membengkak, cukup menjadikan agenda yang serius bagi pendidikan Islam di Indonesia pada masa pembangunan ini.
  4. Perubahan-perubahan sosial yang berjalan tidak berurutan secara tertib, bahkan terkadang eksklusif dalam dialektik pembangunan sebagaimana tersebut di atas.
  5. Kurikulum yang belum mantap, terlihat dari beragamnya jumlah presentasi untuk pelajaran umum dan agama pada berbagai sekolah yang berlogo Islam.
  6. Kurang berkualitasnya guru, yang dimaksud disini adalah kurang kesadaran professional, kurang inofatif, kurang berperan dalam pengembangan pendidikan.
  7. Dualisme pengelolaan pendidikan yaitu antara Depag dan Depdikbud.
  8. Belum adanya sentralisasi dan disentralisasi yang jelas.
  9. Sisa-sisa pendidikan penjajahan yang masih ditiru seperti penjurusan dan pemberian gelar.
  10. Minimnya persamaan hak dengan pendidikan umum
  11. Minimnya peminat sekolah agama karena dipandang prospeknya tidak jelas.
Semua hal diatas adalah faktor penyebab dari tidak terpenuhinya beberapa maksud pemerintah dalam menjalankan pembangunan dalam sektor pendidikan agama khususnya bagi Pendidikan Agama Islam. Semua itu sangat memprihatinkan apalagi jika dibiarkan begitu saja tanpa upaya retrospeksi atas kegagalan tersebut.
Yang harus disadari adalah lembaga pendidikan Islam adalah lembaga pendidikan Islam memiliki potensi  yang sangat besar bagi jalannya pembagunan di negeri ini terlepas dari berbagai anggapan tentang pendidikan yang ada sekarang, harus diingat bahwa pendidikan Islam di Indonesia telah banyak melahirkan putera puteri bangsa yang berkualitas. 
HM. Yusuf Hasyim mengungkapkan betapa besarnya pendidikan Islam di Indonesia hanya dengan menunjukkan salah satu sampelnya yaitu pesantren. sebagai lembaga pendidikan Islam pesantren dan madrasah-madrasah bertanggungjawab terhadap proses pencerdasan bangsa secara keseluruhan. Sedangkan secara khusus pendidikan  Islam bertanggungjawab terhadap kelangsungan tradisi keislaman dalam arti yang seluas-luasnya. Dari titik pandang ini pendidikan Islam, baik secara kelembagaan maupun inspiratif, memilih model yang dirasakan mendukung secara penuh tujuan dan hakikat pendidikan manusia itu sendiri, yaitu membentuk manusia mukmin yang sejati, mempunyai kualitas moral dan intelektual.
Sistem Pendidikan Nasional seperti dijelaskan dalam UU RI No. 20 Tahun 2003 tentang SISDIKNAS adalah Sistem Pendidikan Nasional adalah keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional yang termasuk didalamnya mengenai Pendidikan Agama Islam.
Di dalam pasal-pasal dan penjelasan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional ini ditemukan sebagai berikut : Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu dan cakap (Bab II pasal 3 ayat 1-6). Butir-butir dalam tujuan Nasional tersebut terutama yang menyangkut nilai-nilai dan berbagai aspeknya, sepenuhnya adalah nilai-nilai dasar ajaran Islam, tidak ada yang bertentangan dengan tujuan pendidikan Islam. Oleh karena itu, berkembangnya pendidikan Islam akan berpengaruh sekali terhadap keberhasilan pencapaian tujuan pendidikan nasional yang dimaksud dan demikian juga sebaliknya.
Selanjutnya di dalam Undang-Undang RI No. 20 tahun 2003 tentang SISDIKNAS dijelaskan tentang jalur, jenjang dan jenis pendidikan diantaranya :
a.       Jalur pendidikan dilaksanakan melalui :
1)      Pendidikan formal adalah jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri dari atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi.
2)      Pendidikan nonformal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang.
3)      Pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan (Bab I pasal 1 ayat 11-13).
Pendidikan Islam dilaksanakan pada semua jalur tersebut oleh karena itu pendidikan Islam merupakan bagian yang tak terpisahkan dari pendidikan nasional.
b.      Jenis pendidikan mencakup pendidikan umum, kejujuran akademik, profesi, vokasi, keagamaan dan khusus (bab V pasal 16)
Yang dimaksud dengan pendidikan keagamaan di sini adalah merupakan pendidikan dasar, menengah, dan tinggi yang mempersiapkan peserta didik untuk dapat menjalankan peran yang menuntut penguasaan pengetahuan tentang ajaran agama dan/atau menjadi ahli ilmu agama.
Oleh karena itu setiap orang Islam, dalam menjalankan peran hidupnya sebagai orang muslim, sangat berkepentingan dengan pengetahuan tentang ajaran-ajaran Islam, terutama yang berhubungan dengan nilai, moral, dan sosial budaya keagamaan. Oleh karenanya, pendidikan Islam dengan lembaga-lembaganya, tidak bisa dipisahkan dari sistem pendidikan nasional.
 Beberapa strategi yang perlu dicanangkan untuk memperbaiki pendidikan Islam masa depan adalah sebagai berikut.
1.      Strategi sosial politik
Menekankan  diperlukannya merinci butir-butir pokok formalisasi ajaran Islam di lembaga-lembaga negara melalui upaya legal formalitas yang terus menerus oleh gerakan Islam terutama melalui sebuah partai secara eklusif khusus bagi umat Islam termasuk kontrol terhadap aparatur pemerintah. Umat Islam sendiri harus mendidik dengan moralitas Islam yang benar dan menjalankan kehidupan Islami baik secara individu maupun masyarakat.
2.      Strategi Kultural
Dirancang untuk kematangan kepribadian kaum muslimin dengan memperluas cakrawala pemikiran, cakupan komitmen dan kesadaran mereka tentang kompleksnya lingkungan manusia.
3.      Strategi Sosio cultural
Diperlukan upaya untuk mengembangkan kerangka kemasyarakatan yang menggunakan nilai-nilai dan prinsip-prinsip Islam.

B.     Analisis Data Sejarah Pendidikan Islam Pada Masa Reformasi
Ketika mantan Presiden Soeharto membaca “Surat Pengunduran Diri” pada tanggal 21 Mei 1998, maka berakhirnya sudah suatu era yang dinamakan Orde Baru. Hal ini merupakan awal berdirinya era baru yang mampu merubah berbagai tatanan kehidupan bernegara di Indonesia, terutama dalam bidang pendidikan Islam di Indonesia. Era baru tersebut sering di kenal dengan Istilah “Reformasi”.
Reformasi yang sedang berjalan di negeri kita, tentu merupakan sebuah proses panjang dan di dalamnya terdapat bermacam-macam pelaku (actors) berikut latar belakang gagasan, kepentingan, serta perilaku yang kasa mata. Di antara para pelaku tersebut adalah gerakan-gerakan umat Islam yang semenjak lahirnya Republik ini merupakan salah satu kelompok strategis dalam percaturan politik riil. Dimana gerakan-gerakan tersebut menghendaki salah satunya sistem pendidikan di Indonesia mengalami perubahan yang lebih baik dibandingkan sistem pendidikan yang telah berjalan selama masa sebelum era Reformasi.
Kebijakan-kebijakan pemerintah, mulai dari pemerintah kolonial, awal, dan pasca kemerdekaan hingga masuknya Orde Baru terkenas meng-“anak tirikan”, mengisolasi bahkan hampir saja menghapuskan sistem pendidikan Islam hanya karena alasan “Indonesia bukanlah negara Islam”. Namun berkat semangat juang yang tinggi dari tokoh-tokoh pendidikan Islam, akhirnya berbagai kebijakan tersebut mampu “diredam” untuk sebuah tujuan ideal, yaitu “Menciptakan manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia...” seperti tercantum dalam UU SISDIKNAS No. 20 tahun 2003. Dengan demikian, sebenarnya banyak faktor yang memengaruhi kebijakan-kebijakan pemerintah terhadap pendidikan Islam, baik dari aspek sosiopolitik maupun aspek religius.
Kebijakan pemerintah pada masa Reformasi dalam dunia pendidikan Agama Islam bukanlah merupakan produk baru. Kebijakan pemerintah pada masa reformasi merupakan kebijakan yang melanjutkan dari segi positif dari kebijakan-kebijakan yang telah diambil oleh pemerintah sebelum masa reformasi. Salah satu kebijakan pemerintah Reformasi yang melanjutkan kebijakan pemerintah masa sebelumnya adalah kebijakan mengenai program wajib belajar sembilan tahun yaitu jenjang SD dan SMP atau sederajat.
Pada Masa Reformasi pendidikan Agama Islam lebih diperhatikan dan disamakan kedudukannya dengan pendidikan umum. Salah satu buktinya adalah dengan dikeluarkannya UU No. 20 Tahun 2003 tentang SISDIKNAS yang mengatur diberbagai bidang pendidikan salah satunya adalah bidang Pendidikan Agama Islam yang memiliki kedudukan sama dengan pendidikan umum.

BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Dalam bidang pendidikan kabinet Reformasi hanya melanjutkan program wajib belajar 9 tahun yang sudah dimulai sejak tahun 1994 serta melakukan perbaikan sistem pendidikan agar lebih demokratis. Tugas jangka pendek Kabinet Reformasi yang paling pokok adalah bagaimana menjaga agar tingkat partisipasi pendidikan masyarakat tetap tinggi dan tidak banyak yang mengalami putus sekolah.
Sistem Pendidikan Nasional seperti dijelaskan dalam UU RI No. 20 Tahun 2003 tentang SISDIKNAS adalah Sistem Pendidikan Nasional adalah keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional yang termasuk didalamnya mengenai Pendidikan Agama Islam.
Beberapa strategi yang perlu dicanangkan untuk memperbaiki pendidikan Islam masa depan adalah sebagai berikut.
1.      Strategi sosial politik
2.      Strategi Kultural
3.      Strategi Sosio cultural

B.     Saran
Pendidikan Agama Islam merupakan salah satu cara yang ditempuh untuk menanamkan dengan kokoh kedalam setiap individu akan nilai-nilai ajaran agama Islam agar individu tersebut dapat hidup sesuai dengan tujuan pendidikan Nasional seperti yang dicanangkan oleh pemerintah.
Pendidikan Agama Islam tidak hanya dapat diperoleh dari pendidikan formal saja, melainkan juga dalam ditempuh melalui pendidikan nonformal maupun informal. Oleh sebab itu sebagai calon seorang pendidik agama Islam hendaknya kita dapat menempatkan diri sebagai seorang pendidik yang berkualitas tinggi baik di sekolah, dimasyarakat maupun di dalam lingkungan keluarga. Baik mendapat perhatian dari pemerintah maupun tidak, karena pada hakikatnya bukan kita yang mendidik peserta didik/orang lain melainkan Allahlah yang menjadi sumber utamanya.

DAFTAR PUSTAKA

Al-Chaidar, Reformasi Prematur Jawaban Islam Terhadap Reformasi Total, Jakarta : Darul Falah, 1999.
Muhammad A.S. Hikam, Islam Demokratisasi Pemberdayaan Civil Society, Jakarta : Erlangga, 2000.
Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta : Kalam Mulia, 2010.
Samsul Nizar, Sejarah Pendidikan Islam, Jakarta : Prenada Media Group, 2009.
Zakiah Daradjat, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta : Bumi Aksara, 2008.


 
Share this games :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komentar yang sopan