Pemeriksaan DJJ dilakukan sebagai acuan untuk mengetahui
kesehatan ibu dan perkembangan janin khususnya denyut jantung janin dalam
rahim. Detak jantung janin normal permenit yaitu : 120-60x / menit Pemeriksaan
denyut jantung janin harus dilakukan pada ibu hamil. Denyut jantung janin baru
dapat didengar pada usia kehamilan 16 minggu / 4 bulan. Gambaran DJJ:
a. Takikardi berat; detak jantung diatas 180x/mnt
b. Takikardi ringan: antara 160-180x/mnt
c. Normal: antara 120-160x/mnt
d. Bradikardia ringan: antara 100-119x/mnt
e. Bradikardia sedang: antara 80-100x/mnt
f. Bradikardia berat: kurang dari 80x/mnt
Alat-alat yang dapat digunakan sebagai alat dalam
pemeriksaan DJJ:
1. Stetoskop Laennec
Stetoskop yang dirancang khusus untuk dapat mendengarkan
detak jantung janin secara manual oleh pemeriksa dapat digunakan pada usia
kehamilan 17-22 minggu
Cara pemeriksaan menggunakan leanec:
a. Baringkan Ibu hamil dengan posisi telentang
b. Lakukan pemeriksaan Leopold untuk mencari posisi punggung
janin
c. Letakkan stetoskop pada daerah sekitar punggung janin
d. Hitung total detak jantung janin
e. Catat hasil dan beritahu hasil pada klien
2. USG
(Ultra sonografi). USG adalah suatu alat dalam dunia
kedokteran yang memanfaatkan gelombang ultrasonik, yaitu gelombang suara yang
memiliki frekuensi yang tinggi (250 kHz – 2000 kHz) yang kemudian hasilnya
ditampilkan dalam layar monitor.
a. skema cara kerja usg
1) Transduser
Transduser adalah komponen USG yang ditempelkan pada bagian
tubuh yang akan diperiksa, seperti dinding perut atau dinding poros usus besar
pada pemeriksaan prostat. Di dalam transduser terdapat kristal yang digunakan
untuk menangkap pantulan gelombang yang disalurkan oleh transduser. Gelombang
yang diterima masih dalam bentuk gelombang akusitik (gelombang pantulan)
sehingga fungsi kristal disini adalah untuk mengubah gelombang tersebut menjadi
gelombang elektronik yang dapat dibaca oleh komputer sehingga dapat
diterjemahkan dalam bentuk gambar.
2) Monitor Monitor yang digunakan dalam USG
3) Mesin USG
Mesin USG merupakan bagian dari USG dimana fungsinya untuk
mengolah data yang diterima dalam bentuk gelombang. Mesin USG adalah CPUnya USG
sehingga di dalamnya terdapat komponen-komponen yang sama seperti pada CPU pada
PC, USG merubah gelombang menjadi gambar
b. cara pemeriksaan
Pemeriksaan USG dapat dilakukan dengan dua cara yaitu:
a) Pervaginam
Memasukkan probe USG transvaginal/seperti melakukan
pemeriksaan dalam.
1. Dilakukan pada kehamilan di bawah 8 minggu.
2. Lebih mudah dan ibu tidak perlu menahan kencing.
3. Lebih jelas karena bisa lebih dekat pada rahim.
4. Daya tembusnya 8-10 cm dengan resolusi tinggi.
5. Tidak menyebabkan keguguran.
b) Perabdominan
1. Probe USG di atas perut.
2. Biasa dilakukan pada kehamilan lebih dari 12 minggu.
3. Karena dari atas perut maka daya tembusnya akan melewati
otot perut, lemak baru menembus rahim.
c. jenis pemeriksaan usg
1. USG 2 Dimensi
Menampilkan gambar dua bidang (memanjang dan melintang).
Kualitas gambar yang baik sebagian besar keadaan janin dapat ditampilkan.
2. USG 3 Dimensi
Dengan alat USG ini maka ada tambahan 1 bidang gambar lagi
yang disebut koronal. Gambar yang tampil mirip seperti aslinya. Permukaan suatu
benda (dalam hal ini tubuh janin) dapat dilihat dengan jelas. Begitupun keadaan
janin dari posisi yang berbeda. Ini dimungkinkan karena gambarnya dapat diputar
(bukan janinnya yang diputar).
3. USG 4 Dimensi
Sebetulnya USG 4 Dimensi ini hanya istilah untuk USG 3
dimensi yang dapat bergerak (live 3D). Kalau gambar yang diambil dari USG 3
Dimensi statis, sementara pada USG 4 Dimensi, gambar janinnya dapat “bergerak”.
Jadi pasien dapat melihat lebih jelas dan membayangkan keadaan janin di dalam
rahim.
4. USG Doppler
Pemeriksaan USG yang mengutamakan pengukuran aliran darah
terutama aliran tali pusat. Alat ini digunakan untuk menilai keadaan /
kesejahteraan janin. Penilaian kesejahteraan janin ini meliputi:
a. Gerak napas janin (minimal 2x/10 menit).
b. Tonus (gerak janin).
c. Indeks cairan ketuban (normalnya 10-20 cm).
d. Doppler arteri umbilikalis.
e. Reaktivitas denyut jantung janin.
d. saat tepat pemeriksaan
Pemeriksaan dengan USG wajib semasa kehamilan sebetulnya
hanya dua kali, yaitu:
1. Saat pertama kali pemeriksaan kehamilan (usia kehamilan
berapa pun namun biasanya pada usia kehamilan 10-12 minggu). Pemeriksaan ini
dilakukan sebagai skrining awal. Gambaran janin yang masih sekitar 8 cm akan
terlihat tampil secara utuh pada layar monitor.
2. Usia kehamilan 20-24 minggu sebagai skrining lengkap.
Setelah usia kehamilan lebih dari 12 minggu gambaran janin pada layar monitor
akan terlihat sebagian-sebagian/tidak secara utuh. Karena alat scan USG punya
area yang terbatas, sementara ukuran besar janin sudah bertambah atau lebih
dari 8 cm. Jadi, untuk melihat kondisi janin dapat per bagian, misalnya detail
muka, detail jantung, detail kaki dan sebagainya. Selain itu, penggunaan alat
USG dapat dilakukan atas dasar indikasi yakni:
a) Pemeriksaan USG serial untuk mengukur pertumbuhan berat
badan janin.
b) Bila perlu pada usia kehamilan 38-42 minggu untuk melihat
bagaimana posisi bayi apakah melintang, kepala turun, dan lainnya.
e. Manfaat
1. Trimester I
a) Memastikan hamil atau tidak.
b) Mengetahui keadaan janin, lokasi hamil, jumlah janin dan
tanda kehidupannya.
c) Mengetahui keadaan rahim dan organ sekitarnya.
d) Melakukan penapisan awal dengan mengukur ketebalan
selaput lendir, denyut janin, dan sebagainya.
2. Trimester II:
a) Melakukan penapisan secara menyeluruh.
b) Menentukan lokasi plasenta.
c) Mengukur panjang serviks.
3. Trimester III:
a) Menilai kesejahteraan janin.
b) Mengukur biometri janin untuk taksiran berat badan.
c) Melihat posisi janin dan tali pusat.
d) Menilai keadaan plasenta.
3. NST
NST adalah cara pemeriksaan janin dengan menggunakan
kardiotokografi, pada umur kehamilan ≥ 32 minggu. Pemeriksaan ini dilakukan
dengan maksud melihat hubungan perubahan denyut jantung dengan gerakan janin.
Pemeriksaan ini dapat dilakukan baik pada saat kehamilan maupun persalinan.
Pemeriksaan NST dilakukan untuk menilai gambaran djj dalam hubungannya
dengan gerakan / aktivitas janin. Adapun penilaian NST dilakukan terhadap
frekuensi dasar djj (baseline), variabilitas (variability) dan timbulnya
akselerasi yang sesuai dengan gerakan / aktivitas janin (Fetal Activity
Determination / FAD).
Dilakukan untuk menilai apakah bayi merespon stimulus secara
normal dan apakah bayi menerima cukup oksigen. Umumnya dilakukan pada usia
kandungan minimal 26-28 minggu, atau kapanpun sesuai dengan kondisi bayi.
Yang dinilai adalah gambaran denyut jantung janin (djj)
dalam hubungannya dengan gerakan atau aktivitas janin. Pada janin sehat yang
bergerak aktif dapat dilihat peningkatan frekuensi denyut jantung janin.
Sebaliknya, bila janin kurang baik, pergerakan bayi tidak diikuti oleh
peningkatan frekuensi denyut jantung janin.
a. Cara Melakukan Persiapan tes tanpa kontraksi :
Sebaiknya pemeriksaan dilakukan pagi hari 2 jam setelah
sarapan dan tidak boleh diberikan sedativa.
b. Prosedur pelaksanaan :
1) Pasien ditidurkan secara santai semi fowler 45 derajat
miring ke kiri
2) Tekanan darah diukur setiap 10 menit
3) Dipasang kardio dan tokodinamometer
4) Frekuensi jantung janin dicatat
5) Selama 10 menit pertama supaya dicatat data dasar bunyi
6) Pemantauan tidak boleh kurang dari 30 menit
7) Bila pasien dalam keadaan puasa dan hasil pemantauan
selama 30 menit tidak reaktif, pasien diberi larutan 100 gram gula oral dan
dilakukan pemeriksaan ulang 2 jam kemudian (sebaiknya pemeriksaan dilakukan
pagi hari setelah 2 jam sarapan)
8) Pemeriksaan NST ulangan dilakukan berdasarkan
pertimbangan hasil NST secara individual
c. Indikasi
Semua pasien yang ada kaitannya dengan insufisiensi plasenta
f. Komplikasi
Hipertensi ortostatik
g. Cara Membaca
Pembacaan hasil :
a) Reaktif, bila :
1. Denyut jantung basal antara 120-160 kali per menit
2. Variabilitas denyut jantung 6 atau lebih per menit
3. Gerakan janin terutama gerakan multipel dan berjumlah 5
gerakan atau lebih dalam 20 menit
4. Reaksi denyut jantung terutama akselerasi pola ”omega”
pada NST yang reaktif berarti janin dalam keadaan sehat, pemeriksaan diulang 1
minggu kemudian
5. Pada pasien diabetes melitus tipe IDDM pemeriksaan NST
diulang tiap hari, tipe yang lain diulang setiap minggu
b) Tidak reaktif, bila :
1. Denyut jantung basal 120-160 kali per menit
2. Variabilitas kurang dari 6 denyut /menit
3. Gerak janin tidak ada atau kurang dari 5 gerakan dalam 20
menit
4. Tidak ada akselerasi denyut jantung janin meskipun
diberikan rangsangan dari luar
Antara hasil yang reaktif dan tidak reaktif ini ada bentuk
antar yaitu kurang reaktif. Keadaan ini interpretasinya sukar, dapat
diakibatkan karena pemakaian obat seperti : barbiturat, demerol, penotiasid dan
metildopa
Pada keadaan kurang reaktif dan pasien tidak menggunakan
obat-obatan dianjurkan NST diulang keesokan harinya. Bila reaktivitas tidak
membaik dilakukan pemeriksaan tes dengan kontraksi (OCT)
c) Sinusoidal, bila :
1. Ada osilasi yang persisten pada denyut jantung asal
2. Tidak ada gerakan janin
3. Tidak terjadi akselerasi, janin dalam keadaan bahaya.
Bila paru-paru janin matur, janin dilahirkan. Gambaran ini didapatkan pada
keadaan isoimunisasi-RH
Jika pemeriksaan menunjukkan hasil yang meragukan, hendaknya
diulangi dalam waktu 24 jam. Atau dilanjutkan dengan pemeriksaan CST
(Contraction Stress Test). Bayi yang tidak bereaksi belum tentu dalam bahaya,
walau begitu pengujian lebih lanjut mungkin diperlukan.
d) Hasil pemeriksaan NST disebut abnormal (baik reaktif
ataupun non reaktif) apabila ditemukan :
1. Bradikardi
2. Deselerasi 40 atau lebih di bawah (baseline), atau djj
mencapai 90 dpm, yang lamanya 60 detik atau lebih
Pada pemeriksaan ini sebaiknya dilakukan terminasi kehamilan
bila janin sudah viable atau pemeriksaan ulang setiap 12-24 jam bila janin
belum viable
Hasil NST yang reaktif biasanya diikuti oleh keadaan janin
yang masih baik sampai 1 minggu kemudian (dengan spesifitas sekitar 90%),
sehingga pemeriksaan ulang dianjurkan 1 minggu kemudian. Namun bila ada faktor
resiko seperti hipertensi/gestosis, DM, perdarahan atau oligohidramnion hasil
NST yang reaktif tidak menjamin bahwa keadaan janin akan masih tetap baik
sampai 1 minggu kemudian, sehingga pemeriksaan ulang harus lebih sering (1
minggu).
Hasil NST non reaktif mempunyai nilai prediksi positif yang
rendah <30%, sehingga perlu dilakukan pemeriksaan lanjutan dengan CST atau
pemeriksaan yang mempunyai nilai prediksi positif yang lebih tinggi
(Doppler-USG). Sebaiknya NST tidak dipakai sebagai parameter tunggal untuk
menentukan intervensi atau terminasi kehamilan oleh karena tingginya angka
positif palsu tersebut (dianjurkan untuk menilai profil biofisik janin yang
lainnya).
4. Doppler
Fetal Doppler adalah alat dalam biomedik yang sering
digunakan untuk mendeteksi detak jantung janin pada ibu hamil. Fetal Doppler
menggunakan sensor Ultrasound dengan frekuensi 2 MHz untuk mendeteksi detak
jantung janin berdasarkan prinsip doppler, yaitu memanfaatkan prinsip
pemantulan gelombang yang dipancarkan oleh sensor ultrasound.
Cara pemeriksaan menggunakan Doppler:
Alat dan bahan
- Doppler
- Jelly
Langkah-langkah pemeriksaan
a. Baringkan ibu hamil dengan posisi terlentang
b. Beri jelly pada doppler /lineac yang akan digunakan
c. Tempelkan doppler pada perut ibu hamil didaerah punggung
janin.
d. Hitung detak jantung janin :
i. Dengar detak jantung janin selama 1 menit, normal detak
jantung janin 120-140 / menit.
ii. Beri penjelasan pada pasien hasil pemeriksaan detak
jantung janin
e. Jika pada pemeriksaan detak jantung janin, tidak
terdengar ataupun tidak ada pergerakan bayi, maka pasien diberi penjelasan dan
pasien dirujuk ke RS.
f. Pasien dipersilahkan bangun
g. Catat hasil pemeriksaan jantung janin pada buku Kart Ibu
dan Buku KIA
(kuliah Obstetri Penerbis buku Kedokteran ECG)
http://subijakto25.blog.com/2010/11/14/usg-ultra-sonography/
http://bidanshop.blogspot.com/2010/01/nst-dalam-kehamilan.html
http://puskesmas-oke.blogspot.com/2010/01/sop-pemeriksaan-denyut-jantung-janin.html
tanks infonya, sangat bermanfaat...
BalasHapus