FATAWA SYAIKH AL UTSAIMIN TENTANG SHALAT | |||
NO | PERTANYAAN | JAWABAN | JILID |
1 | Apa hukum shalat dan atas siapa ia diwajibkan? | Hukumnya wajib, karena termasuk rukun islam. Diwajibkan atas setiap muslim, baligh, berakal, baik laki-laki maupun perempuan. | 1/311 |
2 | Apakah masih ada beban syar’I bagi orang yang kehilangan ingatan dan orang yang pingsan? | Orang yang pingsan disebabkan karena sakit, tidak wajib mengqadha shalat. Jika shalatnya itu lebih dari satu hari atau dua hari. Sabda rasulullah saw, “Barang siapa yang tertidur dari melakukan shalat atau terlupa maka hendaklah ia shalat saat telah ingat”. | 1/313 |
3 | Ada seorang laki-laki yang tidak sadar selama dua bulan dan ia tidak shalat dan tidak puasa ramadhan selama itu. Kiranya apa yang harus ia kerjakan setelahnya? | Ia tidak wajib shalat, akan tetapi jika siuman ia hendaknya mengqadha puasanya. Jika ia meninggal, walinya memberikan makanan kepada fakir miskin selama puasa yang ia tinggalkan | 1/315 |
4 | Bolehkan seseorang mengakhirkan shalat untuk menyempurnakan syarat diantara syarat shalat, seperti jika seseorang sibuk mengeluarkan air? | Tidak boleh mengakhirkan shalat secara mutlak, apabila seseorang takut waktu shalat habis maka ia segera shalat sesuai dengan kondisinya | 1/315 |
5 | Bila ada orang yang begadang sehingga tidak mampu shalat subuh kecuali setelah habisnya waktu apakah shalatnya diterima? Dan bagaimana hukum shalat-shalat lainnya yang ia kerjakan tepat waktu? | Jika seseorang mengerjakan shalat diluar waktu, maka shalatnya tidak diterima. Kecuali dengan udzur. Adapun shalat yang ia kerjakan tepat waktunya tetap diterima. | 1/316 |
6 | Bagaimana orang yang mengakhirkan shalat subuh diluar waktunya? | Apabila ia yakin diperbolehkan mengakhirkannya, ia telah kafir. Kalau tidak yakin dan ia menyadari bahwa itu perbuatan dosa dan terkalahkan oleh hawa nafsunya, hendaknya ia bertaubat | 1/317 |
7 | Ada seseorang yang meminang anak perempuan. Ketika siwali menanyakan tentang peminang ternyata ia tidak shalat. Lalu yang ditanya berkata: “semoga Allah menunjukinya”. Apakah siwali harus menikahkan anaknya dengan orang ini? | Jika peminang tidak shalat jamaah, maka dia fasik, tidak dikafirkan. Boleh menikahkannya, tetapi mencari selainnya lebih utama. Tapi jika ia tidak shalat selamanya secara jamaah atau sendirian, maka ia kafir, tidak boleh menikahkannya. Kecuali ia taubat. Qs al baqarah: 221 | 1/318 |
8 | Apa yang harus diperbuat oleh seorang laki-laki yang memperintahkan keluarganya untuk melakukan shalat tetapi mereka tidak mau mendengarkannya. Apakah ia boleh tinggal dan bercampur bersama mereka atau ia harus keluar dari rumah? | Apabila mereka tidak mau shalat selama-lamanya maka mereka telah kafir. Tidak boleh bersama mereka, tapi wajib baginya untuk mendakwahinya. | 1/324 |
9 | Bagaimana hukum seorang wanita yang tiggal bersama suami yang tidak melakukan shalat padahal ia mempunyai anak dari suami tersebut? Dan bagaimana hukum menikahkan orang yang tidak shalat? | Jika wanita nikah dengan lelaki yang tidak shalat, maka nikahnya batal, karena ia telal kafir. Qs Al Mumtahanah: 10. kecuali ia taubat | 1/326 |
10 | Orang yang meninggalkan shalat dengan sengaja lalu dia taubat, apakah wajib mengkhada’ shalat yang ditinggalkannya? | Ibnu taimiyah mengatakan, "Bahwasiapa saja yang meninggalkan shalat sehingga habis waktunya maka mengqadhanya tidaklah bermanfaat, karena ibadah yang terbatas dengan waktu tertentu harus dikerjakan tepat pada waktu yang ditentukan. Maka hendaknya ia bertaubat dan beristighfar kepada Allah dan amal shalih | 1/327 |
11 | Apa kewajiban orang tua terhadap anak-anaknya yang meninggalkan shalat? | Wajib baginya untuk mendidik dan memukulnya bila tak mau shalat. Sabda rasulullah saw, "dan pukukkah mereka bila berumur 10 tahun" Hr Imam Ahmad. Jika tidak bisa, melaporkan kepada yang berwenang, karena meninggalkannya adalah kekafiran | 1/328 |
12 | Apakah hukum adzan bagi musafir? | Wajib, karena rasulullah tak pernah meninggalkannya baik waktu mukim maupun safar. Sabda rasulullah, "apabila datang waktu shalat, hendaklah seorang diantara kalian mengumandangkan adzan. Hr bukhari. | 1/328 |
13 | Apa hukum adzan dan iqamat bagi orang yang shalat sendirian? | Sunnah. | 1/329 |
14 | Apakah kalimat “ash shalaatu khairu minan naum” terletak pada adzan dan kedua? | Pada adzan pertama. Sabda rasulullah saw, "apabila engkau adzan pertama pada shalat subuh maka katakanlah "ash shalatu khairu minan naum". Hr. Ahmad. Yang benar pada adzan shalat subuh. Adapun orang yang ragu mengatakan bahwa adzan pertama pada hadits diatas adalah adzan sebelum terbit fajar, pendapat ini salah. | 1/329 |
15 | Apakah sah adzan dengan menggunakan tipe rekaman? | Tidak sah, karena adzan merupakan ibadah sedangkan ibadah harus dilandasi dengan niat | 1/331 |
16 | Apabila seseorang masuk masjid dan muadzin sedang mengumandangkan adzan, maka apakah yang harus ia lakukan? | Menjawab adzan dan berdoa kemudian shalat tahiyatul masjid. Sebagian ulama mengecualikan ketika seseorang masuk masjid pada waktu jumat dan dikumandangkan adzan, hendaknya ia tetap shalat. Karena mendengarkan khutbah wajib sedangkan menjawab adzan sunnah | 1/331 |
17 | Didalam sebuah hadits, seseorang yang mengikuti perkataan muadzin mengatakan radhitubilla hirabba wabil islaamidzina wabi muhammadi nabiya warasula. Kapan ia berkata seperti itu? | Mengikuti bacaan muadzin kemudian meneruskannya | 1/332 |
18 | Kalimat “innaka laatukhliful mii’ad” didalam doa setelah adzan, apakah penambahan ini benar? | Para ulama berbeda pendapat. Sebagian mengatakan penambahannya diragukan, tapi hendakkaknya tidak dihilangkan karena kedudukannya sebagai doa. Syaikh bin Bazz menshahihkannya, "sanadnya shahih karena diriwayatkan al Baihaqi dengan sanad yang shahih. | 1/332 |
19 | Apakah seseorang mengikutu iqamat? | Mengikuti iqamat haditsnya dhaif. Yang benar tidak mengikutinya | 1/333 |
20 | Kami mendengar sebagian orang menucapkan “aqamahallah wa adamaha” setelah iqamah shalat, bagaimanakah hukumnya? | Haditsnya dhaif, sehingga tak dapat dijadikan hujjah | 1/333 |
21 | Manakah waktu yang paling afdhal untuk melaksanakan shalat? Apakah shalat diawal waktu itu lebih utama? | Rasul bersabda, "amalan apakah yang aling dicintai Allah? Beliau menjawab: shalat tepat pada waktunya. Hr. Bukhari. Rasul tak mengatakan "shalat diawal waktu". Yang lebih afdhal kalau ia mengakhirkan shalat isya' sampai sepertiga malam, kalau tak memberatkannya. Adapun selain isya' dilakukan tepat waktunya | 1/333 |
22 | Apakah hukumnya orang shalat sebelum waktunya karena bodoh (tidak mengetahui waktu shalat)? | Ia tidak dianggap termasuk mengerjakan shalat yang difardhukan, tapi shalatnya dianggap sunnah dan ia harus mengulanginya. Qs An Nisa': 103. | 1/335 |
23 | Apakah kewajiban menertibkan shalat yang diqadha terhapus dikarenakan lupa atau kejahilan? | Sabda rasulullah saw, "sesungguhnya Allah menghapus dosa dari umatku karena salah, lupa dan apa yang dipaksakan atasnya. Hr Ibnu Majah. Qs Al Baqarah: 286 | 1/336 |
24 | Apa yang hendak dilakukan oleh seorang yang masuk masjid untuk shalat isya’, kemudian ia ingat belum melaksanakan shalat magrib? | Hendaknya anda ikut shalat berjamaah dengan niat shalat maghrib, apabila imam mau berdiri kerekaat empat, hendaknya anda duduk tahiyatut pada rekaat tiga dan menunggu imam kemudian salam bersamanya atau langsung salam pada rekaat tiga dan mengikuti imam shalat isya tak masalam beda niat dengan imam. Atau shalat maghrib sendiri kemudian shalat isya' dengan jamaah | 1/336 |
25 | Apabila saya ketinggalan satu shalat fardhu atau lebih karena tertidur atau lupa, bagaimana saya mengqadha shalat yang ketinggalan? Apakah saya mengqadha shalat yang ketinggalan atau kelupaan dulu kemudian melaksanakan shalat yang telah tiba waktunya atau sebaliknya? | Melaksanakan shalat yang ketinggalan dulu kemudian melaksanakan shalat yang tiba waktunya ketika ingat dan tidak boleh mengakhirkan shalat yang ketinggalan. | 1/336 |
26 | Kebanyakan orang shalat dengan pakaian yang tipis dan dilapisi dengan memakai celana pendek yang tidak melampaui pertengahan paha sehingga separoh pahanya kelihatan bila dilihat dari luar pakaiannya. Bagaimanakah hukum shalat mereka? | Apabila auratnya kelihatan maka shalatnya tidak sah menurut jumhur ulama yang rajih. Qs Al A'raaf: 31 | 1/339 |
27 | Bagaimanakah hukumnya wanita yang memakai pakaian bagian depannya, samping dan belakangnya terbuka dan menyingkap bagian betis, mereka berhujjah bahwa pakaian itu dipakai diantara kaum wanita? | Ia wajib memakai pakaian yang menutupi auratnya, karena wanita seperti itu tak mencium bau surga | 1/339 |
28 | Apakah wanita boleh shalat dengan memakai cadar dan sarung tangan? | Jika ia berada dirumahnya ia boleh membuka tutup kepalanya. Jika waktu shalat ia boleh memakai cadar ketika berdiri dan melepasnya ketika sujud agar dahinya menyentuh tempat sujud. Sabda rasulullah saw, "janganlah seorang wanita yang ihram memakai cadar dan jangan memakai sarung tangan. Hr Bukhari | 1/340 |
29 | Bagaimana hukumnya orang yang shalat, yang pada pakaiannya terkena najis namun ia tidak mengetahuinya? | Ia tak mengetahuinya kecuali setelah shalat maka shalatnya sah. Karena dia lupa. Qs albaqarah: 286. kecuali seseorang yang shalat lupa berwudhu atau lupa untuk berwudhu kemudian ia shalat, setelah ingat bahwa ia belum berwudhu waka wajib baginya berwudhu dan mengulangi shalatnya | 1/341 |
30 | Apa hukuman bagi orang yang isbal dengan tujuan sombong? Dan ada pula hukumannya bila tidak dengan tujuan menyombongkan diri, dan bagaiman atas orang yang berhujjah dengan hadits Abu Bakar? | Bila ia sombong maka Allah tak akan melihatnya pada hari kiyamat, tak menyucikannya dan ia diadzab. Jika tak sombong maka ia berada dinereka. Dan mereka tak dapat berhujjah dengan perbuatan abu bakar ditinjau dari dua sisi: perkataan abu bakar, "tidaklah satu pakainku melorot kecuali saya berusaha untuk mengangkatnya keatas.Hr Bukhari. Dan beliau mendapat persaksian dai rasul saw langsung | 1/342 |
31 | Apakah wajib mandi bagi orang yang mengetahui bahwa dirinya berhadats setelah dia melaksanakan shalat? | Wajib bersuci dan mengulangi shalatnya. Sabda nabi saw, "Allah tak menerima shalat tanpa bersuci". Muslim | 1/343 |
32 | Apakah hukumnya orang yang terkena najis darah mimisan ketika shalat? Apakah pakaian yang 3terkena darah tersebut najis? | Tak membatalkan wudhu dan shalatnya sah, baik darah itu sedikit maupun banyak. Kecuali yang keluar dari dubur dan qabul | 1/344 |
33 | Bagaimana hukumnya shalat dimasjid yang didalamnya ada kubur? | Jika kuburannya yang dibangun dulu maka masjidnya dirobohkan begitu juga sebaliknya. Adapun kuburan nabi disebelah masjid nabawi, dan masjid itu dibangun sebelum beliau wafat dan beliau tak dikuburkan didalam masjid tapi dalam rumahnya | 1/344 |
34 | Bagaimanakah hukumnya shalat diatas wc dan sampah yang najis? | Tak mengapa | 1/346 |
35 | Bagaimanakah hukumnya orang yang berjalan dengan bersepatu diatas lantai masjidil haram? | Tak boleh, karena bisa jadi sepatunya itu terkena najis, sehingga mengotorinya | 1/346 |
36 | Apabila orang yang shalat telah mengetahui bahwa ia berpaling sedikit dari qiblat, apakah dia mengulangi shalatnya? | Tak membahayakan baginya, ini berlaku bagi yang jauh dari masjidil haram.apabila ia sengaja memalingkannya maka shalatnyabatal. Qs Al Baqarah: 144 | 1/347 |
37 | Bagaimanakah hukumnya shalat berjamaah menghadap selain qiblat ? | Ada dua hal: mereka berada disuatu tempat yang tak memungkinkan untuk mengetahui arah kiblat. Maka hal ini tak mengapa. Jika berada pada suatu tempat yang memungkinkan bagi mereka bertanya maka shalatnya batal dan mengulanginya | 1/348 |
38 | Apa hukumnya melafadzkan niat? | Niat dihati tak diucapkan. | 1/349 |
39 | Bagaimanakah hukumnya shalat dibelakang shalat sunnah seperti seorang yang shalat isya' bersama orang yang shalat tarawih? | Tak mengapa | 1/350 |
40 | Apabila seorang musafir mendapatkan shalat dua rakaat terakhir bersama imam yang mukim, apakah ia salam bersama imam dengan niat shalat qashar? | Tak boleh bagi musafir mengqasharnya.karena sabda nabi saw, "apa yang kamu dapatkan, maka shalatlah dan apa yang ketinggalan dari shalat, maka sempurnakanlah. Hr Bukhari | 1/350 |
41 | Bagaimanakah hukumnya berjalan dengan tergesa-gesa untuk shalat? | Hal ini dilarang, krena nabi saw menyeruh utuk mendatangi masjid dengan ketenangan | 1/350 |
42 | Apakah boleh bersegera menghadiri shalat untuk mendapatkan satu rakaat bersama imam didalam shalat berjamaah? | Tak boleh. Sabda nabi saw, "semoga Allah menambahkan kesungguhan dan jangan ulangi. Hr Bukhari | 1/351 |
43 | Apa hukumnya membaca alquran dengan suara yang tinggi yang menyebabkan mengganggu orang yang shalat didalam masjid? | Dilarang. Sabda nabi saw, "sesungguhnya orang yang shalat itu bermunajat kepada rabbnya, maka lihatlah kepada siapa yang dimunajatkannya, janganlah kalian menyaringkan bacaan al quran diantara satu dengan yang lain. Hr Abu Dawud | 1/351 |
44 | Sebagian orang apabila masuk masjid mendekati waktu iqamah mereka berdiri menunggu kedatangan imam, mereka meninggalkan shalat tahiyatul masjid. Bagaimanakah hukumnya perbuatan tersebut? | Jika waktunya pendek sehingga tak mungkin untuk mengerjakan shalat tahiyatul masjid maka tak mengapa bagi mereka. Jika tak mengetahui datangnya imam lebih baik mengerjakannya | 1/352 |
45 | Setelah diperhatikan bahwa sebagian laki-laki dimasjidil haram membuat shaaf dibelakang shaaf para wanita didalam shalat fardhu, apakah shalat mereka diterima dan bagaimanakah kita menasihati mereka? | Tak mengapa tapi hal ini menyelisihi sunnah. Adapun seperti dimasjidil haram disana sangat sempit dan sesak, tapi hendaknya hal itu dihindari | 1/352 |
46 | Bolehkah memindahkan anak kecil dari tempatnya dalam shaaf? | Tak boleh, kecuali menggesernya dikhawatirkan gaduh. Sabda saw, "janganlah seseorang menyuruh orang lain bangkit dari tempat duduknya lalu ia menduduki tempatnya tadi. Bukhari | 1/352 |
47 | Apa hukum shalat diantara pagar besi atau tempat yang tinggi? | Tak mengapa jika sempit, bila longgar tak boleh karena memutuskan shaf shalat | 1/353 |
48 | Bagaimana hukum shaaf wanita? Apakah shaaf terjelek yang paling depan dan shaaf yang terbaik yang paling belakang itu berlaku mutlak atau pada saat tidak ada pembatas antara shaaf laki-laki dan perempuan? | Maksudnya jika keduanya shalat satu ditempat, maka shaf belakang bagi perempuan lebih utama, karena jauh dari laki-laki | 1/353 |
49 | Bagaimana hukum orang yang shalat diluar masjid, seperti orang yang shalat dijalan yang bersambung dengan masjid? | Jika masjid tak mampu menampungnya maka tak mengapa, selama masih bisa mengikuti imam | 1/354 |
50 | Bagaimana yang jelas tentang menegakkan shaaf itu? Apakah disyariatkan bagi para jamaah untuk merapatkan antara mata kaki-mata kaki mereka? | Yang benar meratakan mata kaki satu dengan yang lainnya. Bukan meratakan ujung-ujung jari, karena merupakan tumpuan badan | 1/354 |
51 | Apakah ada riwayat tentang mengangkat tangan selain pada keempat tempat? Begitu pula dalam shalat jenazah dan shalat ied? | Pada empat tempat (takbiratul ihram, ruku, bangikit dari ruku, bangkit dari tasyahud). | 1/355 |
52 | Apabila makmum mendapati imam sedang rukuk apakah ia harus takbir dua kali? | Hendaknya ia takbir dan ruku. Dan ia mendapatkan satu rakaat ketika imam belum bangkit dari ruku | 1/356 |
53 | Bagaimana hukum meletakkan tangan kanan diatas tangan kiri, tepat diatas dada ataukah diatas hati. Dan bagaimana hukum meletakkan dua tangan dibawah pusar? Dan apakah ada perbedaan antara laki-laki danwanita? | Hukumnya sunnah. Dan meletakkannya diatas dada, dan tidak ada perbedaan antara laki-laki dan perempuan. Adapun meletakkan dibawah pusar haditsnya dhaif | 1/357 |
54 | Apa hukum membaca basmalah dengan keras? | Tak mengapa, terkadang ia mengeraskan dan terkadang mengesirkan. Tapi yang utama mengesirkan | 1/358 |
55 | Apa hukum doa iftitah? | Sunnah, baik dalam shalat wajib maupun sunnah, dan dianjurkan dalam membacanya bergantian sesuai yang diajarkan nabi saw | 1/358 |
56 | Apakah bacaan amiin termasuk sunnah? | Sunnah muakkad | 1/359 |
57 | Sebagian makmum jika dibacakan "iyyaka na'budu waiyyakanasta'in". mengucapkan ", mengucapkan, "ista'inna billahi". Bagaimana hukumnya yang demikian itu? | Hendaknya makmum diam dan membaca amiin setelah imam selesai fatihah | 1/359 |
58 | Apa hukum bacaan fatihah dalam shalat? | Fatihah adalah rukun yang harus dikerjakan imam dan makmum serta munfarid dalam shalat sirriyah maupun jahriyah kecuali jika masbuk | 1/359 |
59 | Kapan makmum membaca fatihah, apakah bersamaan imam membaca fatihah ataukah saat imam membaca surat? | Setelah imam membaca fatihah | 1/362 |
60 | Bagaiman kami bisa khusuk dalam shalat, juga saat membaca quran baik didalam shalat maupun diluar shalat? | Hendaknya ia merasakan bahwa dirinya sedang berdiri dihadapan Allah dan ia langsung bermunajat kepada rabbnya | 1/363 |
61 | Apakah ada riwayat bahwa nabi diam sebentar antara bacaan fatihah dan surat? | Tak ada riwayatnya dari nabi, akan tetapi ini dari para fuqaha. Dengan alasan makmum dapat membaca fatihah dan ia dapat mengatur nafas, dan ini hanya sebentar saja tak lama | 1/364 |
62 | Seseorang ketinggalan satu rakaat dalam shalat fajar. Apakah ia harus menyempurnakan dengan suara keras atau pelan? | Terserah dia, tapi yang utama dengan pelan, agar tak mengganggu lainnya | 1/364 |
63 | Saya membaca dalam sebagian kitab tentang cara shalat nabi bahwa meletakkan dua tangan diatas dada setelah ruku' adalah bidah yang menyesatkan, lalu manakah yang benar? Semoga Allah membalasmu dengan kebaikan? | Tak sepatutnya bagi seseorang yang menggampangkan kalimat bidahterhadapa amalan yang masih terbuka pintu ijtihad. Karena, Meletakkanya tangan kanan diatas tangan kiri adalah sunnah | 1/364 |
64 | Sebagian orang menambah kata "wa sukru" setelah membaca, "rabbana walakal hamdu". Bagaimana menurut pendapat syaikh? | Tak ada riwayatnya, maka hendaknya meninggalkannya | 1/365 |
65 | Bagaimana cara turun untuk sujud? | Meletakkan dua lutut sebelum dua tangan | 1/366 |
66 | Apa hukum memanjangkan punggung saat sujud? | Menyelisihi sunnah, hendaknya mengangkat perutnay dari dua paha dan menjauhkan jaraknya, bukan dengan memanjangkannya | 1/367 |
67 | Apakah ada riwayat yang menerangkan bahwa tanda hitam didahi karena sujud termasuk tanda-tanda dari orang shalih? | Ini tak menjadikannya tanda. Adapun tandanya adalah wajahnay berseri, kelapangan dadanya, dan akhlaknya bagus. | 1/368 |
68 | Apakah ada hadits shahih yang menerangkan tentang menggerakkan jari telunjuk diantara dua sujud dalam shalat? | Ada, sabda saw, "nabi saw jika duduk dalam shalat disebutkan bahwa beliau menunjuk dengan jarinya. Imam Muslim | 1/368 |
69 | Apa hukum duduk istirahat? | Beberapa pendapat: sunnah secara mutlak, tidak disunnahkan secara mutlak, diperinci: antara orang yang kesulitan bangun dengan yang tidak | 1/369 |
70 | Apa hukum menggerakkan jari telunjuk dalam tasahud dari permulaan sampai akhir tasyahud? | Disunnahkan dan hendaknya dilakukan saat berdoa bukan pada semua tasyahud | 1/370 |
71 | Apa seseorang yang duduk tasyahud awal cukup membaca bacaan tasyahud ataukah ditambah dengan doa shalawat? | Sampai tasyahud awal, ini yang utama. Adapun jika menambahnya maka tak mengapa | 1/372 |
72 | Apa hukum duduk tawarruk dalam shalat? Apakah ia umum untuk laki-laki dan perempuan? | Sunnah dalam tasyahud pada setiap shalat yang ada dua tasyahudnya. Selain itu duduk iftirasi. Dan tidak ada perbedaan antara lelaki dan perempuan | 1/373 |
73 | Seorang imam mengucapkan salam sekali saja sembari menoleh ke kanan. Apakah cukup dengan mengucap sekali salam saja? | Sebagian ulama mengatakan cukup satu kali saja, yang lain dua kali salam, dan yang lainnya cukup satu salam untuk shalat sunnah tidak yang lainnya. Untuk kehati-hatiannya dua kali salam karena banyak riwayatnya | 1/373 |
74 | Manakah yang lebih utama setelah shalat selesai apakah langsung berbalik apakah menunggu sebentar? | Hendaknya tetap menghadap kiblat, membaca istighfar, allahumma antassalam…, kemudian berpaling kearah makmum. Dan makmum tidak meninggalkan tempat sebelum imam pergi | 1/374 |
75 | Apa pendapat syaikh tentang berjabat tangan dan ucapan "taqabbalallah" setelah shalat secara langsung? | Hal ini tak ada dasarnya baik dari nabi maupun para shahabat | 1/374 |
76 | Apa pendapat anda tentang menggunakan tasbih saat membaca tasbih? | Boleh tapi yang utama menggunakan jari tangan. Sabda nabi saw, "hitunglah dengan jari jemari karena sesungguhnya mereka akan menjadi saksi. | 1/375 |
77 | Apakah dzikir yang disyariatkan setelah salam dari shalat? | Ia perintah Allah swt, Qs An Nisa: 103. | 1/375 |
78 | Apa hukum mengangkat tangan dan berdoa setelah shalat? | Tidak disyariatkan mengangkat tangan dan doa setelah shalat, yang utama dilakukan saat shalat | 1/377 |
79 | Disebagian negara setelah selesai shalat fardhu mereka membaca fatihah, dzikir dan ayat kursi dengan berjamaah. Apa hukum perbuatan seperti itu? | Termasuk bidah. Dengan berdoa bersama-sama. Begitu juga membaca fatihah setelah shalat baik secara pelan maupun keras | 1/377 |
80 | Apabila seseorang takut kehilangan shalat berjamaah bila harus membuang hajatnya terlebih dahulu, apakah boleh shalat jamaah dengan menahan hajatnya ataukah ia harus membuang hajat terlebih dahulu meskipun ia ketinggalan jamaah? | Hendaknya ia buang hajat dulu dan wudhu walaupun ketinggalan jamaah. Sabda nabi saw, "tidak ada shalat saat makanan dihidangkan dan saat menahan air besar dan air kecil". Imam Muslim | 1/378 |
81 | Apa hukum memejamkan dua mata saat shalat? | Dimakhruhkan, kecuali dilantai ada hiasan atau yang lainnya | 1/378 |
82 | Membunyikan jari-jemari saat shalat karena lupa, apakah membatalkan shalat? | Tak membatalkan shalat. Catatan: macam-macam gerakan: gerakan wajib, sunnah, makruh haram, boleh. | 1/379 |
83 | Apa hukum sutrah dan berapa ukurannya? | Sunnah muakkadah, kecuali bagi makmum | 1/380 |
84 | Bagaimana hukum lewat didepan orang yang shalat dimasjidil haram, baik shalat wajib maupun shalat sunnah, baik makmum maupun shalat sendirian? | Lewat didepan makmum tak mengapa. Adapun lewat didepan imam atau sendirian, tak diperbolehkan | 1/381 |
85 | Apa hukum menggunakan alat penghangat dari listrik didepan orang-orang yang shalat saat mereka mengerjakan shalat, apakah ada larangan syari tentangnya? | Tak mengapa | 1/381 |
86 | Apakah dibolehkan bagi orang yang shalat membaca ayat tentang jannah dan neraka lalu memohon jannah dan berlindung dari neraka? Dan adakah perbedaan antara makmum dan orang yang shalat sendirian dalam hal itu? | Diperbolehkan, baik bagi imam, makmum maupun sendirian | 1/381 |
87 | Hal apa sajakah yang menyebabkan harus sujud sahwi? | Ada tiga: kelebihan gerakan, ada yang kurang, ragu-ragu. Jika penambahannya disengaja shalatnya batal jika tidak maka tak mengapa. | 1/382 |
88 | Jika imam menambah shalatnya satu rakaat lalu aku menyelisihinya sedangkan saya masbuk, apakah shalat saya sah? Lalu bagaiman hukumnya jika saya tidak menyelisihinya dan ikut menambah satu rakaat? | Shalat anda sah, karena anda menyempurnakan shalat. Adapun imam bisa dimaklumi karena kelupaannya. Jika anda ikut padanya dan menambahi satu rakaat tanpa, maka shalat anda batal | 1/384 |
89 | Ada seseorang yang melakukan shalat malam. Sedangkan shalat malam adalah dua rakaat-dua rakaat, tapi ia lupa dan bangkit untuk rakaat ketiga. Lalu apa yang harus ia lakukan? | Ia harus kembali keposisinya. Jika tak kembali maka shalatnya batal. Tapi jika diniatkan untuk witir tak mengapa | 1/385 |
90 | Seseorang yang shalat, langsung bangkit tidak melakukan tasyahud pertama. Sebelum mulai membaca surat ia ingat kealpaannya. Apakah ia harus kembali keposisi saat ia lupa tadi? Dan kapankah ia melakukan sujud sahwi, apakah sebelum ataukah sesudah salam? | Ia tak usah kembali. Karena ia sama sekali tak melakukan tasyahud dan sampai pada rukun berikutnya, maka dimakruhkan untuk kembali. Tapi jika kembali shalatnya tak batal. Tapi ia harus sujud sahwi | 1/385 |
91 | Apa hukum shalat witir, dan apakah ia hanya khusus untuk bulan ramadhan? | Sunnah muakkadah. Baik ramadhan maupun lainnya. Imam ahmad berkata, "barang siapa yang meninggalkan witir maka dia adalah lelaki yang jahat, tidak layak diterima persaksiannya. | 1/386 |
92 | Kami mengharap penjelasan tuan tentang sunnah dalam doa qunut, apakah ada doa khusus padanya? Dan apakah disyariatkan memanjangkannya dalam shalat witir? | Ada sunnahnya, adapun menambahnya tak mengapa jika tak memberatkan bagi makmumnya | 1/386 |
93 | Apakah mengangkat tangan waktu doa qunut termasuk dari sunnah dan adakah dalilnya? | Ia. Seperti yang dilakukan oleh amirul mukminin Umar Bin Khatab ra | 1/387 |
94 | Apa hukum doa qunut dalam shalat fardhu? Dan bagaiman hukumnya jika kaum muslimin mendapatkan musibah? | Tidak disyariatkan dan tak perlu dilaksanakan. Tapi jika imam qunut hendaknya mengikutinya. Dan jika kaum muslimin tertimpa musibah tak mengapa doa qunut | 1/387 |
95 | Apakah hukum shalat tarawih, dan berapakah jumlah rakaatnya? | Sunnah. Jumlahnya, sabda saw, "beliau tidak melebihi dari 11 rakaat baik dalam ramadhan maupun selainnya. Bukhari. Atau 13, tak ada riwayat yang shahih dengan jumlah 23. | 1/387 |
96 | Apa hukum doa mengkhatamkan quran dalam shalat malam pada bulan ramadhan? | Saya tidak tahu adanya sunnah nabi saw tentang mengkhatamkan quran dalam shalat malam dibulan ramadhan, juga dari para shahabat. Yang ada riwayat dari anas bin malik, "bahwa jika beliau mengkhatamkan quran beliau mengumpulkan keluarganya. Ini dikerjakan diluar shalat. Tapi sebagian ahli ilmu menyukai khataman quran | 1/389 |
97 | Apakah malam lailatul qadar itu sudah pasti pada suatu malam ataukah berpindah dari satu malam kemalam lainnya pada setiap tahunnya? | Ia terjadi pada bulan ramadhan. Terletak pada malam-malam ganjil pada 1o terakhir bulan ramadhan | 1/390 |
98 | Apa hukum membaca quran bagi makmum dalam shalat tarawih dibulan ramadhan dengan dalil untuk mengikuti bacaan imam? | Hal ini menyelisihi sunnah. Dengan alasan: menjadikannya tak meletakkan tangan kanannya diatas tangan kirinya, menjadikannya banyak bergerak, menyibukkannya, menghilangkan untuk melihat kearah sujud, menghilangkan konsentrasi. | 1/391 |
99 | Sebagian shalat imam masijid mencoba untuk menyentuh hati manusia dengan cara merubah irama suaranya dalam shalat tarawih. Sebagian orang mendengarkan hal ini dan mengingkarinya. Bagaimana pendapat anda tentang hal ini? | Jika tak berlebihan sampai ghuluw, maka tak mengapa. | 1/392 |
100 | Sebagian ulama mengatakan bahwa waktu sunnah rawatib qabliyah dan ba’diyah dimulai sejak masuknya waktu shalat fardhu dan berakhirnya seiring dengan berakhirnya waktu shalat fardhu. Sebagian lainnya mengatakan bahwa shalat sunnah qabliyah berakhir dengan dikerjakannya shalat fardhu. Manakah pendapat yang paling kuat? | Yang kuat, sejak masuknya waktu shalat dan berakhir ketika shalat fardhu dilaksanakan. | 1/393 |
101 | Apa hukum mengqadha’ shalat fajar setelah melakukan shalat subuh bagi orang yang belum melaksanakannya? Dan apakah hal ini bertentangan dengan larangan shalat setelah shalat subuh? | Tak mengapa mengqadha shalat sunnah subuh. Tapi jika ia mengakhirkannya sampai waktu dhuha dengan syarat ia tak lupa dengan sesuatu maka ini lebih utama | 1/393 |
102 | Jika seseorang datang kemasjid sebelum adzan lalu ia shalat tahiyatul masjid, kemudian muadzinnya melakukan adzan. Apakah setelah itu ia disunnahkan untuk melakukan shalat sunnah? | Apabila yang dilakukan adalah adzan fajar atau adzan dhuhur, maka setelah muadzin selesai adzan ia disunnahkan shalat dua rakaat sunnah fajar dan 4 rakaat qabliyah dhuhur | 1/394 |
103 | Apakah boleh mengqadha’ sunnah rawatib jika waktunya telah habis? | Boleh, jika ia lupa atau ketiduran. Jika disengaja meninggalkan maka tak boleh mengqadhanya karena ia merupakan ibadah yang tertentu waktunya | 1/394 |
104 | Apakah ada dalil yang menunjukkan untuk pindah tempat saat melaksanakan shalat sunnah setelah shalat wajib? | Disunnahkan dengan berpindah tempat atau bercaka-cakap | 1/394 |
105 | Jika seseorang kehilangan waktu shalat dhuha, bolehkah ia mengqadhanya? | Tidak boleh, karena ia terkait dengan waktu | 1/395 |
106 | Apakah dalam sujud tilawah disyaratkan dalam kondisi suci? Dan bagaimana bacaan yang benar dalam sujud ini? | Ada yang mengatakan hendaknya suci dan ada yang tidak mensyaratkannya. Seperti ibnu umar pernah sujud tilawah tanpa suci. Tapi untuk kehati-hatian hendaknya dalam keadaan suci | 1/395 |
107 | Kapan seseorang melakukan sujud syrkur kepada Allah? Bagaimana caranya? Dan apakah disyaratkan untuk berwudhu dulu? | Dilakukan saat orang terhindar dari suatu musibah atau mendapakan kenikmatan. Caranya seperti sujud tilawah diluar shalat. Sebagian lain mengatakan hendaknya wudhu dan lain tidak mensyaratkannya | 1/396 |
108 | Apa hukum shalat istikharah? Dan apakah juga dikatakan istikharah jika seseorang melakukan shalat tahiyatul masjid atau sunnah rawatib? | Disunnahkan, jika seseorang mempunyai sebuah keinginan lalu tidak jelas baginya apakah lebih baik ia tinggalkan atau ia kerjakan | 1/397 |
109 | Apa maksud dari shalat tasbih? | Tentang shalat tasbih riwayatnya tidak shahih. Tidak ada satu imampun yang mensunnahkannya | 1/398 |
110 | Apa hukum shalat dua rakaat saat malam pernikahan ketika seseorang menemui istrinya? | Sebagian shahabat mengerjakannya. Tapi saya tidak tahu hal ini berdasar dari sunnah. Yang disyariatkan adalah seorang memegang ubun-ubunnya dengan berdoa kepada Allah meminta kebaikan dan supaya dijauhkan dari keburukan | 1/398 |
111 | Kapankah waktu-waktu terlarang shalat, dan tentang tahiyatul masjid sebelum maghrib apakah dilakukan sebelum adzan atau setelahnya. Tolong kami diberi fatwa, semoga Allah membalas anda dengan kebaikan? | Waktu terlarang: setelah shalat fajar sampai matahari setinggi kira-kira satu tombak, sebelum tergelincirnya matahari, setelah shalat ashar sampai matahari tenggelam. Adapun shalat tahiyatul masjid dilakukan kapan saja setiap masuk masjid walaupun waktu-waktu terlarang. | 1/399 |
112 | Apa hukum melakukan shalat jamaah? | Hukumnya wajib karena sangat agung dan penting. Dan ia merupakan syarat wajibnya shalat bukan syarat sahnya shalat. Sab saw, "barangsiapa mendebgarkan adzan lalu tidak menyambut seruannya maka tidak ada shalat baginya kecuali jika ada halangan. Ibnu Majah | 1/400 |
113 | Ada beberapa orang tinggal disatu rumah. Bolehkah mereka melakukan shalat jamaah dirumah tadi ataukah ia harus jamaah dimasjid? | Ia wajib shalat jamaah dimasjid jika ia mendengarkan adzan dan tidak jauh dari masjid. Jika jauh darinya dan sulit mendatanginya maka tak mengapa. | 1/402 |
114 | Manakah yang lebih utama bagi seorang karyawan, segera melakukan shalat ketika mendengarkan adzan atau menyelesaikan dulu urusan muamalahnya? Dan bagaimana hukum shalat sunnah setelah shalat fardhu selain sunnah rawtib? | Yang utama bersegera untuk shalat, dan meninggalkan pekerjaanya | 1/403 |
115 | Apabila seseorang ketinggalan rakaat pertama atau kedua dalam shalat jamaah, apakah dalam menyempurmnakannya ia harus membaca surat setelah bacaan fatihah sesuai dengan rakaat yang ia tinggalkan tadi ataukah cukup dengan membaca fatihah saja? | Cukup baginya membaca fatihah, kecuali shalat subuh ia harus membaca fatihah dan surat | 1/403 |
116 | Seseorang yang hendak shalat mendapati imam telah duduk tasyahud akhir. Apakah ia ikut berjamaah atau menunggu jamaah yang lain? | Jika imam telah tasyahud akhir dan ia mengetahu ada seseorang yang datang hendaknya ia tak mengikutinya, jika tak ada jamaah lain hendaknya ia mengikuti imam. | 1/403 |
117 | Apa yang harus dikerjakan seorang jika shalat wajib telah ditegakkan sedangkan ia sedang memulai shalat sunnah? | Hendaknya dihentikan, yang lain hendaknya dilanjutkan. Pertengahannya, jika anda pada rakaat kedua hendaknya diteruskan, jika pada rakaat pertama hendaknya ditinggalkan | 1/ 404 |
118 | Ada seorang makmum yang ikut berjamaah setelah imam selesai takbiratul ihram dan membaca fatihah. Kemudian makmum mulai membaca fatihah tapi imam keburu ruku. Apakah makmum ini harus ikut ruku atau ia menyempurnakan bacaan fatihahnya dulu? | Jika bacannya tinggal satu ayat atau lebih hendaknya diteruskan, jika bacaannya masih banyak hendaknya ia mengikuti imam | 1/405 |
119 | Apabila makmum mendapati imam sedang sujud apakah ia harus menunggu sampai imam bangkit ataukah langsung mengikutinya? | Segera mengikuti gerakan imam dalam posisi apapun. Sabda saw, "maka apa yang kamu dapati bersama imam kerjakanlah shalat. | 1/405 |
120 | Apabila seorang makmum telah selesai dari membaca fatihah dan surat dalam shalat sirriyah sedangkan imam belum ruku apakah ia harus diam? | Hendaknya ia tetap membaca surat lain sampai imam ruku'. Karena dalam surat tidak disyaratkan diam kecuali pada saat mendengarkan bacaan imam | 1/406 |
121 | Apa hukum mendahului imam? | Haram, catatan: mendahului, bersamaan, mengikuti, tertinggal. | 1/406 |
122 | Sahkah shalat dibelakang tukang maksiat? | Boleh dan shalatnya sah. Tapi yang utama shalat dibelakang orang yang istiamah dalam islam. Dan tidak sah shalat dibelakang orang yang keluar dari agama | 1/407 |
123 | Bolehkah orang yang shalat fardhu bermakmum kepada orang yang shalat sunnah, dan orang yang shalat sunnah bermakmum kepada imam yang shalat wajib? | Boleh, karena seseorang itu tergantung dengan apa yang diniatkannya. Imam ahmad berkata, "jika kamu masuk masjid dan imam sedang shalat tarawih sementara kamu belum shalat isya maka shalatlah isya dibelakangnya. Bagimu shalat fardhumu dan baginya shalat sunnahnya | 1/408 |
124 | Terjadi perdebatan antara jamaah shalat yaitu jika ada seseorang masuk masjid dan mendapati shaaf telah penuh sehingga ia tidak mendapatkan shaf, maka bolehkah ia menarik seseoraqng dari shaf yang telah sempurna tadi untuk shalat bersamanya? Ataukah ia harus shalat sendirian dibelakang shaf? Atau, apa yang harus ia kerjakannya? | Hal ini mengandung tiga kemungkinan: seseorang mendapati shaf telah sempurna maka bisa jadi ia shalat sendiri dibelakang shaf, atau ia menarik seseorang dari shaf dan shalat bersamanya, atau ia maju kedepan diamping kanan imam. Ia tak boleh menariknya karena tidak layak. Dan menyebabkan: membuat celah dalam shaf, menarik orang ketempat yang kurang utama, mengganggunya. | 1/408 |
125 | Ada sebuah masjid yang terdiri dari dua tingkat. Orang yang shalat pada tingkat atas tidak bisa melihat orang yang berada pada tingkat bawah. Apakah shalat mereka sah atau tidak? | Selama masjidnya satu tempat maka tidak disyaratkan untuk saling melihat antara satu dan lainnya selama mereka masih mendengarkan takbirnya imam | 1/409 |
126 | Bolehkah seseorang bermakmum bersama shalat yang ditayangkan di tv atau radio tanpa melihat imamnya, khususnya bagi wanita? | Tidak boleh, karena maksud dari shalat jamaah adalah untuk berkumpul, dan ia harus berada dalam satu tempat. | 1/410 |
127 | Kapan wajib shalat dipesawat? Bagaimana tata cara shalat fardhu padanya? Dan bagaimana pula tata cara shalat sunnah padanya? | Bila telah masuk waktunya. Caranya ia berdiri kearah kiblat, takbir, iftitah, fatihah, …….jika shalat sunnah cukup dengan duduk | 1/412 |
128 | Berapakah jarak perjalanan seorang musafir sehingga ia dibolehkan melakukan qashar? Dan apakah dibolehkan menjamak tanpa mengqashar? | 83 km. yang lain sesuai dengan adat yang berlaku. Jamak tidak terkait dengan qashar tapi terkait dengan kebutuhan. Kapan saja ia butuh pada waktu mukim maupun safar. Kalau tak kesulitan maka tak boleh jamak | 1/412 |
129 | Ada seorang lelaki yang pergi belajar ke ritadh. Ia pergi pada jumat sore dan kembali hari senin waktu ashar. Apakah ia bisa mengambil hukum sebagai musafir dalam shalat dan sebagainya? | Ia adalah musafir. Karena ia tak menjadikan tempat belajarnya sebagai tempat tinggal menetap. Dan shalat jamaah maupun jumat tetap wajib baginya. Qs an nisa: 102 | 1/414 |
130 | Bagaimana hukum menjamak shalat ashar setelah shalat jumat? Dan bolehkah bagi orang yang berada diluar negeri menjamak shalatnya? | Hal itu tak ada riwayatnya. Dan dibolehkan bagi orang yang singgah dua atau tiga hari untuk menjamknya | 1/415 |
131 | Apa saja keringanan dalam safar? | Mengqashar shalat, berbuka waktu ranmadhan, boleh mengusap khuf selama tiga hari, tak mengerjakan sunnah rawatib (dhuhur, maghrib dan isya). | 1/417 |
132 | Kapan dimulainya waktu pertama dihari jumat? | Dari terbitnya matahari sampai naiknya imam terbagi menjadi lima bagian. Dan bagi siapa yang datang duluan ia seperti shadaqah: onta, sapi, kambing, ayam, telor | 1/418 |
133 | Bolehkah seorang muslim melakukan shalat jumat dirumahnya jika ia masih bisa mendengar suara imam? | Tidak boleh | 1/418 |
134 | Berapa rakaat seorang wanita melakukan shalat jumat? | Jika ia shalat bersama imam maka shalatnya dua rakaat, jika dirumah shalatnya 4 rakaat | 1/419 |
135 | Apakah orang yang sudah shalat jumat harus shalat dhuhur? | Tidak | 1/419 |
136 | Ketika datang waktu shalat jumat kami sedang sibuk dilaut. Setelah dikumandangkan adzan sekitar setengah jam kami keluar dari kesibukan. Apakah sah bagi kami melakukan adzaqn dan shalat jumat? | Shalat jumat tidak sah dikerjakan kecuali dimadjid atau dikota atau didesa. Jika pelaut astau musafir yang berpindah pindah tempat maka baginya shalat dhuhur atau mengqasharnya | 1/421 |
137 | Apa yang harus dikerjakan makmum pada shalat jumat bila ia datang kemasjid dan mendapati imam telah melakukan tasyahud akhir, apakah ia menyempurnakan empat rakaat ataukah mengerjakannya dua rakaat? | Hendaknya ia masuk shalat bersama imam dan melakukan shalat dhuhur | 1/421 |
138 | Apakah mengamini doa imam setelah khutbah dalam shalat jumat termasuk bidah? | Tidak termasuk bidah. | 1/422 |
139 | Apa hukum mengangkat tangan saat imamberkhutbah pada hari jumat? | Tidak disyariatkan, kecuali pada doa idtisqa | 1/422 |
140 | Apa hukum berkhutbah tanpa menggnakan bahasa arab? | Yang perlu difahami adalah hendaklah khatib memakai bahasa yang mudah difahami oleh mereka | 1/423 |
141 | Mandi jumat dan berhias pada hari itu, apakah umum untuk lelaki dan wanita? Bagimana hukum mandi sebelumnya, yaitu sehari atau dua hari sebelumnya? | Khusus bagi laki-laki. Adapun seseorang yang mandi dua hari sebelumnya maka tak berfaedah baginya | 1/423 |
142 | Apabila seseorang memasuki masjid pada hari jumat sat muadzin mengumandangkan adzan kedua, apakah ia boleh shalat tahiyatul masjid ataukah ia harus mengikuti bacaan muadzin? | Hendaknya ia tetap shalat, agar nanti bisa berkonsentrasi untuk mendengarkan khutbah. Karena khutbah wajib sedangkan menjawab adzan sunnah | 1/424 |
143 | Bagaimana pendapat syaikh tentang orang yang melangkahi shaf pada hari jumat? | Mendudukkannya atau menarik bajunya, tanpa mengajak bicara. Dan yang lebih baik adalah khatibnya | 1/424 |
144 | Apa hukum mengucap salam saat imam sedang berkhutbah? Dan bagaiman hukum menjawabnya? | Hendaknya ia shalat dua rakaat tanpa salam, agar tak mengganngu konsentrasi pendengar. Dan ini tak perlu dijawab | 1/424 |
145 | Apa hukum mengucapkan selamat pada hari raya? Dan adakah ucapan khusus pada hari itu? | Diperbolehkan selama tak mengandung dosa | 1/425 |
146 | Apa hukum shalat ied? | Fardhu 'ain, bagi laki-laki dan dianjurkan bagi perempuan. Jika ia ketinggalan shalat ied maka tak perlu mengqadhanya | 1/426 |
147 | Bagaimana hukum banyaknya tempat shalat ied disebuah daerah? Berilah kami fatwa, Allah akan membalasi anda. | Bila kondisi membutuhkan maka tak mengapa | 1/427 |
148 | Bagaimana tata cara shalat ied? | Takbir tujuh kali pada rakaat pertama dan 5 kali pada rakaat kedua | 1/427 |
149 | Dibeberapa kota ada masjid-masjid yang imamnya pada hari ied sebelum melakukan shalat ied memimpin takbir dengan pengeras suara yang diikuti oleh makmum yang bersamanya, bagaimana hukum amalan ini? | Tak ada riwayat dari nabi saw. Yang sunnah setiap orang bertakbir sendiri-sendiri | 1/428 |
150 | Kapan dimulainya takbir pada hari raya? Dan bagaimana bacaannya? | Sejak matahari terbenam pada akhir ramadhan sampai imam memimpin shalat | 1/428 |
151 | Apakah hukum shalat kusuf dan khusuf? | Sunnah muakkadah. Ada yang mengatkan fardhu 'ain dan fardhu kifayah | 1/429 |
152 | Jika ada orang yang tertinggal dari rakaat pertama shalat khusuf, bagaimana cara melengkapinya? | Hendaknya menyempurnakannya sesuai yang ditinggalkannya | 1/430 |
153 | Merubah posisi selendang saat berdoa ditengah-tengah shalat istisqa, apakah dilakukan saat bangkit untuk berdoa ataukah dikerjakan dirumah sebelum ia keluar? Dan apakah hikmah membalikkan selendang itu sendiri? | Saat imam berkhutbah. Hikmahnya: mengikuti nabi saw, optimis kepada Allah yang akan mengganti kekeringan dengan kesuburan, isyarat agar seseorang merubah dirinya yang berpaling dari Allah | 1/431 |
154 | Sebagian manusia mengatakan, "meskipun kalian tidak berdoa pasti tetap turun hujan", bagaimana pendapat anda tentang hal ini? | Hendaknya bertaubat kepada Allah swt karena hal itu dosa besar, juga sikap menentang dan melawan perintah Allah untuk berdoa kepadaNya | 1/431 |
Fatawa Ini Diambil Dari Kitab Majmu’ Fatawa Arkanil Islam, Edisi Indonesia “Majmu’ Fatawa Solusi Problematika Umat Islam Seputar Aqidah Dan Ibadah”, Penulis: Syaikh Muhammad Bin Shalih Al Utsaimin, Penerjemah: Furqan Syuhada, dkk. Cet: I, Pustaka Arafah |
Labels
- Adab (4)
- akb (2)
- akbid (21)
- Akhbar (14)
- Amerika (2)
- Aqidah (4)
- Blog Tutorial (8)
- Cinta (3)
- Daftar Isi (2)
- download (2)
- Fikrah (5)
- Fiqih (22)
- Jihad (12)
- Kampus (77)
- Kesehatan (30)
- Kisah (43)
- Komputer (2)
- Milis (5)
- Nasyid (1)
- Parenting (9)
- Peluang Bisnis Rumahan (1)
- Peluang Usaha Online (1)
- Pembelajaran (12)
- Perangkat Sekolah (16)
- Qowaid Fiqhiyah (5)
- Resonansi Jiwa (9)
- RPP (1)
- Tauhid (1)
- Teknologi (8)
- Tips (5)
- Ummat Islam (2)
- Ushul Fiqih (3)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar yang sopan