BAB II
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
II.1 Pengertian Pemberdayaan Masyarakat
Pemberdayaan masyarakat menuru para ahli, antara lain:
Ø Pemberdayaan masyarakat adalah sebuah konsep pembangunan ekonomi yang merangkum nilai-nilai sosial. Konsep ini mencerminkan paradigma baru pembangunan, yakni yang bersifat “people-centered, participatory, empowering, and sustainable” (Chambers, 1995 dalam Kartasasmita, 1996).
Ø Budimanta & Rudito (2008:39), memasukkan konsep pemberdayaan masyarakat ini ke dalam ruang lingkup Community Development. Pemberdayaan di sini diterjemahkan sebagai program-program yang berkaitan dengan upaya memperluas akses dan kapabilitas masyarakat untuk menunjang kemandiriannya.
Ø Dalam konsep pemberdayaan, menurut Prijono dan Pranarka (1996), manusia adalah subyek dari dirinya sendiri. Proses pemberdayaan yang menekankan pada proses memberikan kemampuan kepada masyarakat agar menjadi berdaya, mendorong atau memotivasi individu agar mempunyai kemampuan atau keberdayaan untuk menentukan pilihan hidupnya. Lebih lanjut dikatakan bahwa pemberdayaan harus ditujukan pada kelompok atau lapisan masyarakat yang tertinggal.
Ø Menurut Sumodiningrat (1999), bahwa pemberdayaan masyarakat merupakan upaya untuk memandirikan masyarakat lewat perwujudan potensi kemampuan yang mereka miliki. Adapun pemberdayaan masyarakat senantiasa menyangkut dua kelompok yang saling terkait, yaitu masyarakat sebagai pihak yang diberdayakan dan pihak yang menaruh kepedulian sebagai pihak yang memberdayakan.
Ø Mubyarto (1998) menekankan bahwa terkait erat dengan pemberdayaan ekonomi rakyat. Dalam proses pemberdayaan masyarakat diarahkan pada pengembangan sumberdaya manusia (di pedesaan), penciptaan peluang berusaha yang sesuai dengan keinginan masyarakat. Masyarakat menentukan jenis usaha, kondisi wilayah yang pada gilirannya dapat menciptakan lembaga dan system pelayanan dari, oleh dan untuk masyarakat setempat. Upaya pemberdayaan masyarakat ini kemudian pada pemberdayaan ekonomi rakyat.
Secara konseptual, pemberdayaan masyarakat adalah upaya untuk meningkatkan harkat dan martabat lapisan masyarakat yang dalam kondisi sekarang tidak mampu untuk melepaskan diri dari perangkap kemiskinan dan keterbelakangan. Dengan kata lain memberdayakan adalah memampukan dan memandirikan masyarakat. Pemberdayaan masyarakat adalah upaya untuk menciptakan/meningkatkan kapasitas masyarakat, baik secara individu maupun berkelompok, dalam memecahkan berbagai persoalan terkait upaya peningkatan kualitas hidup, kemandirian, dan kesejahteraannya. Pemberdayaan masyarakat memerlukan keterlibatan yang lebih besar dari perangkat pemerintah daerah serta berbagai pihak untuk memberikan kesempatan dan menjamin keberlanjutan berbagai hasil yang dicapai.
II.2 Tujuan Dan Sasaran Pemberdayaan
Pemberdayaan merupakan upaya meningkatkan harkat lapisan masyarakat dan pribadi manusia. Upaya ini meliputi (1) Mendorong, memotivasi, meningkatkan kesadaran akan potensinya dan menciptakan iklim/suasana untuk berkembang. (2) Memperkuat daya, potensi yang dimiliki dengan langkah-langkah positif dalam memperkembangkannya. (3) Penyediaan berbagai masukan dan pembukaan akses kepeluang-peluang. Upaya pokok yang dilakukan dalam pemberdayaan adalah peningkatan taraf pendidikan, derajat kesehatan, akses kepada modal, teknologi tepat guna, informasi, lapangan kerja dan pasar, dan fasilitas-fasilitas yang ada.
Tujuan pemberdayaan masyarakat pada dasarnya sebagai berikut:
1. Membentuk pengembangan manusiawi yang otentik dan integral dari masyarakat lemah,rentan, miskin, marjinal dan kaum kecil.seperti petani kecil, buruh tani, masyarakat miskin perkotaan, masyarakat adat yang terbelakang, kaum muda pencari kerja, kaum cacat dn kelompok wanita yang dikesampingkan;
2. Memberdayakan kelompok-kelompok masyarakat tersebut secara sosio ekonomis sehingga mereka dapat lebih mandiri dan dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup mereka, dan juga sanggup berperan serta dalam pengembangan masyarakat.
Sasaran-sasaran program pemberdayaan masyarakat dalam mencapai kemandirian sebagai berikut:
1. Terbukanya kesadaran dan tumbuhnya keterlibatan masyarakat dalam mengorganisir diri untuk kemajuan dan kemandirian bersama;
2. Diperbaikinya kondisi sekitar kehidupan kaum rentan, miskin dengan kegiatan-kegiatan peningkatan pemahaman, peningkatan pendapatan dan usaha-usaha kecil diberbagai bidang ekonomi kearah swadaya;
3. Ditingkatkan kemampuan dan kinerja kelompok-kelompok swadaya dalam keterampilan teknis dan manajemen untuk perbaikan produktifitas dan pendapatan mayarakat.
II.3 Ruang Lingkup Pemberdayaan Masyarakat
Pemberdayaan harus dilakukan secara terus menerus, komprehensif, dan simultan sampai ambang tercapainya keseimbangan yang dinamis antara pemerintah dan yang diperintah.menurut Ndraha dalam I Nyoman sumaryadi (2005:145) diprlukan berbagai program pemberdayaan:
1. Pemberdayaan Politik
Pemberdayaan politik bertujuan meningkatkan bargaining position yang diperintah terhadap pemerintah. Melalui bargaining tersebut, yang diperintah mendapatkan apa yang merupakan haknya dalam bentuk barang, jasa, layanan, dan kepedulian tanpa merugikan orang lain.
2. Pemberdayaan Ekonomi
Pemberdayaan ekonomi dimaksudkan sebagai upaya untuk meningkatkan kemampuan yang diperintahsebagai konsumen untuk berfungsi sebagai penanggung dampak negative pertumbuhan, pemikul beban pembangunan, dan penderita kerusakan lingkungan.
3. Pemberdayaan Social Budaya
Pemberdayaan social budaya bertujuan meningkatkan kemampun sumber daya manusia melalui human investment guna meningkatkan nilai manusia dan perilaku seadil-adilnya terhadap manusia.
4. Pemberdayaan Lingkungan
Pemberdayaan lingkungan dimaksudkan sebagai program perawatan dan pelestarian lingkungan, supaya antara yang diperintah dan lingkungannya terdapat hubungan saling menguntungkan.
II.4 Strategi Pemberdayaan Masyarakat
Pada hakikatnya, kegiatan pemberdayaan masyarakat bukan merupakan hal baru. Usaha pengembangn masyarakat dimasa lalu berkaitan dengan konteks memperjuangkan kemerdekaan sedangkan pada masa sekarang kegiatan pemberdayaan masyarakat berorientasi pada partisipasi pembengunan dalam konteks transformasi social.
Korten dalam I. N Sumaryadi (2005:148) mengemukakan bahwa strategi program pengembangan masyarakat berorientasi pada pembangunan yang tercermin dalam empat generasi yaitu:
a. Generasi pertama mengutamakan relief and walfare yaitu dengan berusaha segera memenuhi kekurangan atau kebutuhan tertentu yang dialami individu atau keluarga, seperti kebutuhan makanan, kesehatan, dan pendidikan.
b. Generasi kedua memusatkan kegiatannya pada small-scale reliant local development atau disebut dengan community development, yang meliputi pelayanan kesehatan, penerapan teknologi tepat guna, dan pembengunan infrastruktur. Dalam hal ini, penyelesaian persoalan masyarakat bawah (grassroot) tidak dapat diselesaikan dengan pendekatan atas bawah (top-down approach), melainkan membutuhkan pendekatan bawah atas (bottom-up approach).
c. Generasi ketiga adalah mereka yang terlibat dalam sustainable system development, mulai mempermasalahkan dampak pembangunan dan cenderung melihat jauh keluar daerahnya, ketingkat regional, nasional, dan internasional. Strategi ini mengharapkn perubahan pada tingkat regionl dan nasional.
d. Generasi keempat merupakan fasilitator gerakan masyarakat (people movement). Hal ini dilakukan dengan membantu rakyat mengorganisasi diri, mengidentifikasi kebutuhan local dan memobilisasi sumber daya yang ada. Generasi ini juga mengharapkan adanya perubahan dalam pelaksanaannya.
Startegi pembangunan dari empat generasi ini kemudian harus dilengkapi dengan generasi kelima yaitu pemberdayaan rakyat (empowering people).
Menurut Elliot dalam I.N Sumaryadi (2005:150) ada tiga strategi pendekatan yang dipakai dalam proses pemberdayaan masyarakat, antara lain :
a. The walfare approach yaitu membantu memberikan bantuan kepada kelompok-kelompok tertentu, misalnya mereka yang terkena musibah bencana alam dan pendekatan ini tidak dimaksudkan untuk memberdayakan rakyat dalam menghadapi proses politik dan kemiskinan rakyat.
b. The development approach, pendekatan ini memusatkan perhatian pada pembangunan peningkatan kemandirian, kemampuan, dan keswadayaan masyarakat.
c. The empowerment approach, pendekaytan ini melihat kemiskinan sebagai akibat proses politik dan berusaha memberdayakan atau melatih rakyat untuk mengatasi ketidak berdayaannya.
Ketiga pendekatan ini kemudian diadopsi oleh kebanyakan LSM di Indonesia dalam proses pemberdayaan masyarakat. Dalam hal ini Kartasasmita dalam I. N Sumaryadi (2005:150) mengemukakan bahwa upaya pemberdayaan masyarakat harus dilakukan melalui tiga cara, yaitu:
a. Menciptakan suasana atau iklim yang memungkinkan potensi masyarakat untuk berkembang. Kondisi ini didasarkan pada asumsi bahwa setiap individu dan masyarakat memiliki potensi yang dapat dikembangkan.
b. Memperkuat potensi atau daya yang dimiliki oleh rakyat dengan menerapkan langkah-langkah nyata,menampung berbagai masukan, menyediakan prasarana dan fasilitas yang dapat diakses oleh lapisan masyarakat yang paling bawah.
c. Memberdayakan rakyat dalam arti melindungi dan membela kepentingan masyarakat lemah.
Ismawan dalam Prijono, 1996: 106 dalam I. N Sumaryadi 2005, mengemukakan lima strategi pengembangan dalam rangka pemberdayaan rakyat sebagai berikut :
a. Program pengembangan sumber daya manusia
b. Program pengembangan kelembagaan kelompok
c. Program pemupukan program swasta
d. Program pengembangan usaha produktif
e. Program penyediaan informasi tepat guna
II.5 Upaya-Upaya Memberdayakan Masyarakat
Dalam kerangka pikir inilah upaya memberdayakan masyarakat antara lain :
1. Dengan menciptakan suasana atau iklim yang memungkinkan potensi masyarakat berkembang.
Di sini titik tolaknya adalah pengenalan bahwa setiap manusia, setiap masyarakat, memiliki potensi yang dapat dikembangkan. Artinya, bahwa tidak ada masyarakat yang sama sekali tanpa daya, karena kalau demikian akan punah. Pemberdayaan adalah upaya untuk membangun daya itu sendiri, dengan mendorong, memotivasi dan membangkitkan kesadaran akan potensi yang dimilikinya serta berupaya untuk mengembangkannya.
2. Dengan memperkuat potensi atau daya yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri.
Dalam konteks ini diperlukan langkah-langkah lebih positif, selain dari hanya menciptakan iklim dan suasana yang kondusif. Perkuatan ini meliputi langkah-langkah nyata, dan menyangkut penyediaan berbagai masukan (input), serta pembukaan akses kepada berbagai peluang (opportunities) yang akan membuat masyarakat menjadi makin berdaya (Kartasasmita, 1996).
Dengan demikian, pemberdayaan bukan hanya meliputi penguatan individu anggota masyarakat, tetapi juga pranata-pranatanya. Menanamkan nilai-nilai budaya modern seperti kerja keras, hemat, keterbukaan, kebertanggungjawaban dan lain-lain yang merupakan bagian pokok dari upaya pemberdayaan itu sendiri.
II.6 Model Pemberdayaan Masyarakat
Beberapa model pemberdayaan masyarakat yang telah di terapkan oleh pemerintah adalah sebagai berikut :
1. Program Peningkatan Pendapatan Petani dan Nelayan Kecil (P4K) :
Program ini berupaya meningkatkan keberdayaan masyarakat melalui peningkatan SDM dengan berbagai rentetan kegiatan dimulai dari, penumbuhan dan penguatan kelompok, pemupukan dana bersama, pengembangan usaha, dan pengembangan kemitraan usaha yang pada akhirnya diharapkan akan terbentuk Koperasi atau Badan usaha lainnya. Dalam upaya mendorong upaya kelompok petani diberi support kredit usaha dengan persyaratan ringan melalui BRI.
2. Program Pemberdayaan Petani dan pelaku Agribisnis :
Program dirancang melalui kegiatan pelatihan yang dilakukan sebanyak 26 kali pertemuan dengan rentang pertemuan selama 6 bulan. Fasilitasi yang diberikan selama pelatihan (uang saku dan transport) di arahkan untuk digunakan peserta menjadi modal usaha. Fasilitasi untuk kegiatan ini diberikan kepada petani selama enam bulan dengan melaksanakan proses pembelajaran yang kurikulumnya mencakup Teknologi, pengembangan organisasi dan penguatan modal.
3. Program pengembangan kawasan agropolitan :
Program ini berupaya mengembangkan kawasan untuk memacu berjalannya sistem dan usaha agribisnis, dengan meningkatkan peran serta masyarakat dalam pembangunan agribisnis. Upaya ini didukung dengan mengembangkan kemampuan SDM masyarakat petani yang dikoordinir dengan keberadaan Balai Penyuluhan Pertanian yang merupakan Home Basenya Penyuluh.
4. Program pemberdayaan masyarakat mandiri (PNPM Mandiri)
Untuk meningkatkan efektivitas penanggulangan kemiskinan dan penciptaan lapangan kerja, pemerintah meluncurkan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri mulai tahun 2007. Melalui PNPM Mandiri dirumuskan kembali mekanisme upaya penanggulangan kemiskinan yang melibatkan unsur masyarakat, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pemantauan dan evaluasi. Melalui proses pembangunan partisipatif, kesadaran kritis dan kemandirian masyarakat, terutama masyarakat miskin, dapat ditumbuhkembangkan sehingga mereka bukan sebagai obyek melainkan subyek upaya penanggulangan kemiskinan. Pelaksanaan PNPM Mandiri tahun 2007 dimulai dengan Program Pengembangan Kecamatan (PPK) sebagai dasar pengembangan pemberdayaan masyarakat di perdesaan beserta program pendukungnya seperti PNPM Generasi; Program Penanggulangan Kemiskinan di Perkotaan (P2KP) sebagai dasar bagi pengembangan pemberdayaan masyarakat di perkotaan; dan Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Khusus (P2DTK) untuk pengembangan daerah tertinggal, pasca bencana, dan konflik. Mulai tahun 2008 PNPM Mandiri diperluas dengan melibatkan Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) untuk mengintegrasikan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi dengan daerah sekitarnya.
Dari berbagai model pemberdayaan masyarakat yang telah dikeluarkan oleh pemerintah program PNPM Mandiri yang dinilai sangat bagus dalam proses memberdayakan masayarakat, meskipun juga masih ada kekurangan-kekurangan yang terjadi.
Itu referensinya dari buku apa kak? Makasih
BalasHapuskok referensi ga ada ?
BalasHapusbagimana model pemberdayaannya yang kamu ketahui
BalasHapus