Usaha

 photo cooltext934587768.png
Home » » Perangkap Istilah

Perangkap Istilah

Beberapa waktu lalu, seorang doktor bidang sosiologi agama dari Jepang
datang kepada saya. Ia bermaksud melakukan penelitian tentang umat Islam di
Indonesia. Kata dia, banyak orang Barat salah paham tentang kelompok *Islam
fundamentalis* di Indonesia. Karena itulah, dia ingin meluruskannnya.



Menurutnya, dia punya banyak teman *Islam Fundamentalis* di Indonesia, yang
tidak seperti dipahami oleh para peneliti di Barat. Ia menceritakan ada
seorang dosen di sebuah universitas di barat yang mempunyai tolok ukur dalam
menentukan, apakah seorang Muslim pro pada demokrasi atau tidak, kemudian
bagaimana sikapnya terhadap pornografi. Jika seorang Muslim masih menolak
pornografi, maka berarti dia tidak demokratis. Walhasil, peneliti asal
Jepang ini tampaknya simpatik terhadap Islam dan ingin meluruskan
kesalahpahaman orang - orang Barat dan Jepang terhadap Islam.



Sayangnya, sebagaimana banyak peneliti sosial lainnya, si peneliti ini juga
sudah terjebak kepada kerangka kajian (framework) Barat dalam meneliti
masyarakat Islam. Dia, misalnya, sudah terjebak pemikiran dikotomis: membagi
masyarakat Islam Indonesia menjadi dua bagian besar, yaitu: *Islam Liberal
* dan *Islam Fundamentalis*.


Ketika dia meminta saya menulis satu artikel untuk bahan penelitiannya, saya
katakan padanya, bahwa saya bukan liberal dan bukan fundamentalis. Saya
Islam, Tidak pakai embel - embel. Dia kebingungan. Dan akhirnya, saya
menolak untuk menulis sesuatu untuk penelitiannya, karena dia telah memasang
perangkap untuk penelitiannya, bahwa seorang Muslim dipaksa untuk memilih
tempat: liberal atau fundamentalis.


Itulah contoh para peneliti masyarakat Muslim yang terjebak dengan *
framework* Barat dalam melakukan penelitian terhadap masyarakat Muslim.
Padahal Islam memiliki konsep dan istilah sendiri dalam meneliti masyarakat
Muslim. *Islam mengenal istilah - istilah mukmin, kafir, fasik, munafik dan
sebagainya*. Harusnya istilah - istilah itu yang digunakan ketika meneliti
masyarakat Muslim. Tapi karena *framework* Barat yang digunakan, maka
istilah dan makna yang dihasilkan pun berbeda. Misalkan dalam masyarakat
Islam dikenal konsep dan istilah *fasik*. Dalam konsep Islam, orang
*fasik*tidak boleh didengar begitu saja ucapan dan kesaksiannya. (QS
49:6). Ada istilah kafir, yang juga memiliki konsekuensi dalam hubungan
sosial, baik dalam soal perkawinan, waris,

makanan, kekeluargaan, dan sebagainya. Dalam konsep sosial Barat, tidak dikenal konsep dan istilah *fasik*, sebab bagi masyarakat Barat yang sekular, orang tetap dihormati masyarakat,meskipun tidak pernah menjalankan aturan agamanya. Banyak ilmuwan Barat yang tetap dipuja dan dihormati meskipun tidak pernah menyembah Tuhan dan rajin berzina.


Konsep masyarakat seperti ini sangat berbeda dengan Islam, yang menjadikan
ilmu dan amal serta akhlak sebagai pedoman untuk menilai seseorang. Sepandai
apa pun seseorang jika akhlaknya bejat, maka ia tidak boleh ditempatkan
sebagai orang terhormat dalam masyarakat Islam, karena dia berlaku fasik.
Karena itulah, para ulama Islam dikenal sebagai orang yang tinggi ilmunya
dan sekaligus sangat tinggi tingkat ibadah dan akhlaknya.


Konsep masyarakat Islam seperti ini sangat berbeda dengan konsep masyarakat
Barat, sehingga para ilmuwan sosiologi agama seharusnya tidak menggunakan *
framework* Barat saat mengkaji masyarakat Islam.


Kita misalnya, juga tidak bisa menggunakan istilah - istilah Islam untuk
diterapkan pada kaum non - Islam. Kita tidak bisa menyebut bahwa George W.
Bush adalah Kristen yang *mukmin*, *shalih*, *muttaqin* dll. Andaikan George
W. Bush mati dalam perang di Irak, tidaklah patut dia diberi gelar syahid.
Untuk kaum Kristen seperti Bush [entah, bisa jadi Yahudi tulen] bisa
digunakan istilah khas dalam masyarakat Kristen, seperti *Kristen* *
Fundamentalis*, *Kristen* *Konservatif*, *Kristen Kanan*, dan sebagainya.

Tahun 2006 lalu, Litbang Departemen Agama mengadakan penelitian tentang
perkembangan paham - paham liberal keagamaan di Indonesia. Sayangnya, para
peneliti Litbang Depag ini juga menggunakan *framework* Barat yang
dikotomis, yakni membagi umat Islam menjadi dua kelompok: *Islam Liberal*dengan
*Islam Fundementalis* atau konservatif dan sebagainya. Misalnya, peneliti
Depag yang meneliti paham keagamaan liberal di lingkungan UIN Jakarta,
menulis: Gagasan - gagasan keislaman liberal tentunya sangat berbeda dengan
pemahaman keislaman fundamentalis sehingga menimbulkan forum pemusuhan
antara kalangan fundamentalis dengan liberal ketika duduk satu meja pada
forum - forum diskusi yang melibatkan kedua pihak.


Peneliti Depag yang melakukan penilitian di lingkungan IAIN Surabaya juga
menulis kesimpulan: "Konflik pemikiran antara kalangan muslim liberal yang
menurut saya adalah Islam rasional dengan kalangan Muslim kerdil yang
menurut saya adalah Islam irasional mungkin harus dipahami sebagai konflik
pemikiran biasa, karena dengan itu akan lahir dinamika keagamaan yang sehat,
yang penting tidak ada konflik fisik."

Peneliti faham liberal di lingkungan IAIN Sumatera Utara menulis dalam
laporannya: Faham yang seringkali bertentangan dengan faham liberal adalah
doktrin konservatif yang secara sederhana menyatakan dukungannya terhadap
pemeliharaan *status quo*.


Cara penamaan dikotomis ala Barat semacam ini sebenarnya sangat menjebak.
Dari berbagai contoh tersebut kita bisa melihat, bagaimana kuatnya
cengkeraman pola pikir dikotomis yang dikembangkan para ilmuwan Barat dalam
memandang masyarakat Muslim. Istilah - istilah yang berasal dari fenomena
masuarakat Kristen di Barat kemudian dipaksakan masuk ke dalam
*khzanah*keilmuan dalam studi keislaman.

Sangatlah tidak mudah menjebol hegemoni penggunaan istilah - istilah Barat
dalam pemikiran dan Studi Islam yang sudah terlanjur mencengkeram otak
profesor, doktor, dan peneliti di kalangan akademisi Muslim dewasa ini.
Tetapi, para ilmuwan Muslim tidak boleh menyerah dalam soal ini.

(Depok, 10 Agustus 2007)
Share this games :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komentar yang sopan