BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Pada tahun 1912, Ahmad Dahlan pun mendirikan organisasi Muhammadiyah untuk melaksanakan cita-cita pembaharuan Islam di bumi nusantara. Ahmad Dahlan ingin mengadakan suatu pembaharuan dalam cara berpikir dan beramal menurut tuntunan agama Islam. Ia ingin mengajak ummat Islam Indonesia untuk kembali hidup menurut tuntunan al-Qur'an dan al-Hadits. Perkumpulan ini berdiri bertepatan pada tanggal 18 Nopember 1912. Dan sejak awal Dahlan telah menetapkan bahwa Muhammadiyah bukan organisasi politik tetapi bersifat sosial dan bergerak di bidang pendidikan.
Gagasan pendirian Muhammadiyah oleh Ahmad Dahlan ini juga mendapatkan resistensi, baik dari keluarga maupun dari masyarakat sekitarnya. Berbagai fitnahan, tuduhan dan hasutan datang bertubi-tubi kepadanya. Ia dituduh hendak mendirikan agama baru yang menyalahi agama Islam. Ada yang menuduhnya kiai palsu, karena sudah meniru-niru bangsa Belanda yang Kristen dan macam-macam tuduhan lain. Bahkan ada pula orang yang hendak membunuhnya. Namun rintangan-rintangan tersebut dihadapinya dengan sabar. Keteguhan hatinya untuk melanjutkan cita-cita dan perjuangan pembaharuan Islam di tanah air bisa mengatasi semua rintangan tersebut.
B.Tujuan Penyusunan Makalah
Tujuan penyusunan makalah ini adalah, agar memberikan pemahaman yang lebih rinci tentang profil pendiri muhammadiyah, yaitu K.H.A Dahlan, yang mana dalam hal ini banyak dari kalangan umat islam, terlebih khusus warga muhammadiyah yang belum mengenal K.H.A Dahlan lebih dalam.
C. Manfaat Penyusunan Makalah
Untuk dapat mengenali siapakah pendiri Muhammadiyah serta profil Pendiri Muhammdiyah yang lebih rinci dan jelas.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Prifil KHA. Dahlan
Muhammad Darwisy (Nama Kecil Kyai Haji Ahmad Dahlan) dilahirkan dari kedua orang tuanya, di kauman Yogyakarta pada tahun 1868, KHA. Dahlan adalah anak ke empat dari tujuh bersaudara. Ayahnya adalah KH. Abubakar yang menjabat Imam dan Khotib di Masjid Besar Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat, sedangkan ibunya Siti Aminah adalah putrid KH. Ibrahim yang pernah menjabat penghulu Kraton Yogyakarta. Jika dilihat dari garis keturun KHA. Dahlan, maka sesungguhanya kyai masih mempunyai hubungan darah dengan Maulana Malik Ibrahim penyebar agama islam di Jawa Timur dan sekitarnya pada abad XV M.
Dalam silsilah ia termasuk keturunan yang kedua belas dari Maulana Malik Ibrahim, seorang wali besar dan seorang yang terkemuka diantara Wali Songo, yang merupakan pelopor pertama dari penyebaran dan pengembangan Islam di Tanah Jawa (Kutojo dan Safwan, 1991).
Adapun silsilahnya ialah Muhammad Darwisy (Ahmad Dahlan) bin KH. Abu Bakar bin KH. Muhammad Sulaiman bin Kiyai Murtadla bin Kiyai Ilyas bin Demang Djurung Djuru Kapindo bin Demang Djurung Djuru Sapisan bin Maulana Sulaiman Ki Ageng Gribig (Djatinom) bin Maulana Muhammad Fadlul'llah (Prapen) bin Maulana 'Ainul Yaqin bin Maulana Ishaq bin Maulana Malik Ibrahim (Yunus Salam, 1968: 6).
Muhammad Darwisy di didik dalam lingkungan pesantren sejak kecil yang mengajarinya pengetahuan agama dan bahasa Arab. Ia menunaikan ibadah haji ketika berusia 15 tahun (1883), lalu dilanjutkan dengan menuntut ilmu agama dan bahasa arab di Makkah selama lima tahun. Di sinilah ia berinteraksi dengan pemikiran-pemikiran pembaharu dalam dunia Islam, seperti Muhammad Abduh, al-Afghani, Rasyid Ridha, dan ibn Taimiyah. Buah pemikiran tokoh-tokoh Islam ini mempunyai pengaruh yang besar pada Darwisy. Jiwa dan pemikirannya penuh disemangati oleh aliran pembaharuan ini yang kelak kemudian hari menampilkan corak keagamaan yang sama, yaitu melalui Muhammadiyah, yang bertujuan untuk memperbaharui pemahaman keagamaan (ke-Islaman) di sebagian besar dunia Islam saat itu yang masih bersifat ortodoks (kolot). Ortodoksi ini dipandang menimbulkan kebekuan ajaran Islam, serta stagnasi dan dekadensi (keterbelakangan) ummat Islam. Oleh karena itu, pemahaman keagamaan yang statis ini harus dirubah dan diperbaharui, dengan gerakan purifikasi atau pemurnian ajaran Islam dengan kembali kepada al-Qur'an dan al-Hadits.
Pada usia 20 tahun (1888), ia kembali ke kampungnya, dan berganti nama Ahmad Dahlan. Sepulangnya dari Makkah ini, iapun diangkat menjadi khatib amin di lingkungan Kesultanan Yogyakarta. Pada tahun 1902-1904, ia menunaikan ibadah haji untuk kedua kalinya yang dilanjutkan dengan memperdalam ilmu agama kepada beberapa guru di Makkah.
Sepulang dari Makkah, ia menikah dengan Siti Walidah, sepupunya sendiri, anak Kyai Penghulu Haji Fadhil, yang kelak dikenal dengan Nyai Ahmad Dahlan, seorang Pahlawanan Nasional dan pendiri Aisyiyah. Dari perkawinannya dengan Siti Walidah, KH. Ahmad Dahlan mendapat enam orang anak yaitu:
1. Djohanah lahir 1890
2. Siradj Dahlan lahir 1898
3. Siti Busyro lahir 1903
4. Siti Aisyah lahir 1905
5. Irfan Dahlan lahir 1905
6. Siti Zaharah lahir 1908
Sebagai seorang yang sangat hati-hati dalam kehidupan sehari-harinya, ada sebuah nasehat yang ditulisnya dalam bahasa Arab untuk dirinya sendiri, yaitu :
"Wahai Dahlan, sungguh di depanmu ada bahaya besar dan peristiwa-peristiwa yang akan mengejutkan engkau, yang pasti harus engkau lewati. Mungkin engkau mampu melewatinya dengan selamat, tetapi mungkin juga engkau akan binasa karenanya. Wahai Dahlan, coba engkau bayangkan seolah-olah engkau berada seorang diri bersama Allah, sedangkan engkau menghadapi kematian, pengadilan, hisab, surga, dan neraka. Dan dari sekalian yang engkau hadapi itu, renungkanlah yang terdekat kepadamu, dan tinggalkanlah lainnya (diterjemahkan oleh Djarnawi Hadikusumo).”
Dari pesan itu tersirat sebuah semangat yang besar tentang kehidupan akhirat. Dan untuk mencapai kehidupan akhirat yang baik, maka Dahlan berpikir bahwa setiap orang harus mencari bekal untuk kehidupan akhirat itu dengan memperbanyak ibadah, amal saleh, menyiarkan dan membela agama Allah, serta memimpin ummat ke jalan yang benar dan membimbing mereka pada amal dan perjuangan menegakkan kalimah Allah. Dengan demikian, untuk mencari bekal mencapai kehidupan akhirat yang baik harus mempunyai kesadaran kolektif, artinya bahwa upaya-upaya tersebut harus diserukan (dakwah) kepada seluruh ummat manusia melalui upaya-upaya yang sistematis dan kolektif.
Kesadaran seperti itulah yang menyebabkan Dahlan sangat merasakan kemunduran ummat islam di tanah air. Hal ini merisaukan hatinya. Ia merasa bertanggung jawab untuk membangunkan, menggerakkan dan memajukan mereka. Dahlan sadar bahwa kewajiban itu tidak mungkin dilaksanakan seorang diri, tetapi harus dilaksanakan oleh beberapa orang yang diatur secara seksama. Kerjasama antara beberapa orang itu tidak mungkin tanpa organisasi.
Untuk membangun upaya dakwah (seruan kepada ummat manusia) tersebut, maka Dahlan gigih membina angkatan muda untuk turut bersama-sama melaksanakan upaya dakwah tersebut, dan juga untuk meneruskan dan melangsungkan cita-citanya membangun dan memajukan bangsa ini dengan membangkitkan kesadaran akan ketertindasan dan ketertinggalan ummat Islam di Indonesia. Strategi yang dipilihnya untuk mempercepat dan memperluas gagasannya tentang gerakan dakwah Muhammadiyah ialah dengan mendidik para calon pamongpraja (calon pejabat) yang belajar di OSVIA Magelang dan para calon guru yang belajar di Kweekschool Jetis Yogyakarta, karena ia sendiri diizinkan oleh pemerintah kolonial untuk mengajarkan agama Islam di kedua sekolah tersebut.
Dengan mendidik para calon pamongpraja tersebut diharapkan akan dengan segera memperluas gagasannya tersebut, karena mereka akan menjadi orang yang mempunyai pengaruh luas di tengah masyarakat. Demikian juga dengan mendidik para calon guru yang diharapkan akan segera mempercepat proses transformasi ide tentang gerakan dakwah Muhammadiyah, karena mereka akan mempunyai murid yang banyak. Oleh karena itu, Dahlan juga mendirikan sekolah guru yang kemudian dikenal dengan Madrasah Mu'allimin (Kweekschool Muhammadiyah) dan Madrasah Mu'allimat (Kweekschool Istri Muhammadiyah). Dahlan mengajarkan agama Islam dan tidak lupa menyebarkan cita-cita pembaharuannya.
Di samping aktif dalam menggulirkan gagasannya tentang gerakan dakwah Muhammadiyah, ia juga tidak lupa akan tugasnya sebagai pribadi yang mempunyai tanggung jawab pada keluarganya. Ia dikenal sebagai salah seorang keturunan bangsawan yang menduduki jabatan sebagai Khatib Masjid Besar Yogyakarta yang mempunyai penghasilan yang cukup tinggi. Di samping itu, ia juga dikenal sebagai seorang wirausahawan yang cukup berhasil dengan berdagang batik yang saat itu merupakan profesi entrepreneurship yang cukup menggejala di masyarakat.
Sebagai seorang yang aktif dalam kegiatan bermasyarakat dan mempunyai gagasan-gagasan cemerlang, Dahlan juga dengan mudah diterima dan dihormati di tengah kalangan masyarakat, sehingga ia juga dengan cepat mendapatkan tempat di organisasi Jam'iyatul Khair, Budi Utomo, Syarikat Islam, dan Comite Pembela Kanjeng Nabi Muhammad saw.
Pada tahun 1912, Ahmad Dahlan pun mendirikan organisasi Muhammadiyah untuk melaksanakan cita-cita pembaharuan Islam di bumi nusantara. Ahmad Dahlan ingin mengadakan suatu pembaharuan dalam cara berpikir dan beramal menurut tuntunan agama Islam. Ia ingin mengajak ummat Islam Indonesia untuk kembali hidup menurut tuntunan al-Qur'an dan al-Hadits. Perkumpulan ini berdiri bertepatan pada tanggal 18 Nopember 1912. Dan sejak awal Dahlan telah menetapkan bahwa Muhammadiyah bukan organisasi politik tetapi bersifat sosial dan bergerak di bidang pendidikan.
Gagasan pendirian Muhammadiyah oleh Ahmad Dahlan ini juga mendapatkan resistensi, baik dari keluarga maupun dari masyarakat sekitarnya. Berbagai fitnahan, tuduhan dan hasutan datang bertubi-tubi kepadanya. Ia dituduh hendak mendirikan agama baru yang menyalahi agama Islam. Ada yang menuduhnya kiai palsu, karena sudah meniru-niru bangsa Belanda yang Kristen dan macam-macam tuduhan lain. Bahkan ada pula orang yang hendak membunuhnya. Namun rintangan-rintangan tersebut dihadapinya dengan sabar. Keteguhan hatinya untuk melanjutkan cita-cita dan perjuangan pembaharuan Islam di tanah air bisa mengatasi semua rintangan tersebut.
Pada tanggal 20 Desember 1912, Ahmad Dahlan mengajukan permohonan kepada Pemerintah Hindia Belanda untuk mendapatkan badan hukum. Permohonan itu baru dikabulkan pada tahun 1914, dengan Surat Ketetapan Pemerintah No. 81 tanggal 22 Agustus 1914. Izin itu hanya berlaku untuk daerah Yogyakarta dan organisasi ini hanya boleh bergerak di daerah Yogyakarta. Dari Pemerintah Hindia Belanda timbul kekhawatiran akan perkembangan organisasi ini. Itulah sebabnya kegiatannya dibatasi. Walaupun Muhammadiyah dibatasi, tetapi di daerah lain seperti Srandakan, Wonosari, dan Imogiri dan lain-lain tempat telah berdiri cabang Muhammadiyah.
Hal ini jelas bertentangan dengan dengan keinginan pemerintah Hindia Belanda. Untuk mengatasinya, maka KH. Ahmad Dahlan mensiasatinya dengan menganjurkan agar cabang Muhammadiyah di luar Yogyakarta memakai nama lain. Misalnya Nurul Islam di Pekalongan, Ujung Pandang dengan nama Al-Munir. Sedangkan di Solo berdiri perkumpulan Sidiq Amanah Tabligh Fathonah (SATF) yang mendapat pimpinan dari cabang Muhammadiyah.
Gagasan pembaharuan Muhammadiyah disebarluaskan oleh Ahmad Dahlan dengan mengadakan tablig ke berbagai kota, di samping juga melalui relasi-relasi dagang yang dimilikinya. Gagasan ini ternyata mendapatkan sambutan yang besar dari masyarakat di berbagai kota di Indonesia. Ulama-ulama dari berbagai daerah lain berdatangan kepadanya untuk menyatakan dukungan terhadap Muhammadiyah. Muhammadiyah makin lama makin berkembang hampir di seluruh Indonesia. Oleh karena itu, pada tanggal 7 Mei 1921 Dahlan mengajukan permohonan kepada pemerintah Hindia Belanda untuk mendirikan cabang-cabang Muhammadiyah di seluruh Indonesia. Permohonan ini dikabulkan oleh pemerintah Hindia Belanda pada tanggal 2 September 1921.
Muhammadiyah dipersalahkan menyerang aliran yang telah mapan (tradisionalis-konservatif) dan dianggap membangun mazhab baru di luar mazhab empat yang telah ada dan mapan. Muhammadiyah juga dituduh hendak mengadakan tafsir Qur'an baru, yang menurut kaum ortodoks-tradisional merupakan perbuatan terlarang. Menanggapi serangan tersebut, Ahmad Dahlan menjawabnya dengan perkataan, "Muhammadiyah berusaha bercita-cita mengangkat agama Islam dari keadaan terbekelakang. Banyak penganut Islam yang menjunjung tinggi tafsir para ulama dari pada Qur'an dan Hadits. Umat Islam harus kembali kepada Qur'an dan Hadits. Harus mempelajari langsung dari sumbernya, dan tidak hanya melalui kitab-kitab tafsir".
Sebagai seorang yang demokratis dalam melaksanakan aktivitas gerakan dakwah Muhammadiyah, Dahlan juga memfasilitasi para anggota Muhammadiyah untuk proses evaluasi kerja dan pemilihan pemimpin dalam Muhammadiyah. Selama hidupnya dalam aktivitas gerakan dakwah Muhammadiyah, telah diselenggarakan duabelas kali pertemuan anggota (sekali dalam setahun), yang saat itu dipakai istilah Algemeene Vergadering (persidangan umum).
Atas jasa-jasa KH. Ahmad Dahlan dalam membangkitkan kesadaran bangsa ini melalui pembaharuan Islam dan pendidikan, maka Pemerintah Republik Indonesia menetapkannya sebagai Pahlawan Nasional dengan surat Keputusan Presiden no. 657 tahun 1961.Atas jasa-jasa KH. Ahmad Dahlan dalam membangkitkan kesadaran bangsa ini melalui pembaharuan Islam dan pendidikan, maka Pemerintah Republik Indonesia menetapkannya sebagai Pahlawan Nasional dengan surat Keputusan Presiden no. 657 tahun 1961. (aa/muhammadiyahonline)
B. Pemikiran K.H. Ahmad Dahlan
Pemikiran atau ide-ide K.H. Ahmad Dahlan tertuang dalam gerakan Muhammadiyah yang ia dirikan pada tanggal 18 Nopember 1912. Organisasi ini mempunyai karekter sebagai gerakan sosial keagamaan. Titik tekan perjuangannya mula-mula adalah pemurnian ajaran Islam dan bidang pendidikan. Muhammadiyah mempunyai pengaruh yang berakar dalam upaya pemberantasan bid’ah, khurafat dan tahayul. Ide pembaruannya menyetuh aqidah dan syariat, misalnya tentang upacara kematian talqin, upacara perkawinan, kehamilan, sunatan, menziarahi kuburan yang dikeramatkan, memberikan makanan sesajen kepada pohon-pohon besar, jembatan, rumah angker dan sebagainya, yang secara terminologi agama tidak dikenal dalam Islam. Bahkan hal tersebut sangat bertentangan dengan Islam, sebab dapat mendorong timbulnya kepercayaan syirik dan merusak aqidah Islam.
Inti gerakan pemurnian ajaran Islam seperti pendahulunya, Ibnu Taimiyah dan Muhammad bin Abdul Wahab cukup bergema. K.H. Ahmad Dahlan dan pengikutnya teguh pendirian dalam upaya menegakkan ajaran Islam yang murni sesuai al-Qur’an dan Hadis, mengagungkan ijtihad intelektual bila sumber-sumber hukum yang lebih tinggi tidak bisa digunakan, termasuk juga menghilangkan taklid dalam praktik fiqih dan menegakkan amal ma’ruf nahi munkar. Q. S Ali –Imran: 104.
Pokok pikiran KHA.Dahlan :
Berikut ini disajikan petikan pokok-pokok pikiran pembaharuan KHA.Dahlan dalam berbagai aspek pandangannya :
1. Bidang Aqidah, KHA.Dahlan sejalan dengan pandangan dan pemikiran ulama salaf.
2. Bidang beragama itu adalah beramal artinya adalah berkarya atau berbuat sesuatu ,melkukan tindakan sesuai dengan isi pedoman al-qur’an dan as-sunah.
3. Al-qur’an dan as-sunah adalah pokok dasar hukum islam, didalamnya tidak di ketemukan kaidah yang eksplisit, maka ditentukan dengan berdasarkan kepada penelaan dengan mempergunakan melakukan berfikir logis (akal pikiran) serta ijma dan qiyas.
4. Terdapat lima jalan untuk memahami al-qur’an :
a. mengerti artinya
b. mengerti Tafsir dan maksudnya.
c. jika terdapat larangan dalam al-qur’an, bertanyalah pada diri sendiri apakah larangan seperti itu sudah ditinggalkan.
d. jika mendapat amar/perintah,didalam al-qur’an maka bertanya lah pada diri sendiri.
e. jika yang 4 belum di amalkan ,jangan membaca ayat yang lain.
5. Metodelogi memahami al-Qur’an dan kehidupan duniawi yang fana:
Beliau menyatakan bahea tindakan nyata adalah wujud konkrit dari penerjemahan al-Qur’an dan orgaisasi adlah induk dari tindakan itu maka itu perlu mempergunakan dan mempertajam kemampuan akal pikiran dengan ilmu mantiq (logika).
6. Sebagi landasan agar seseorang suka dan senang dalam beramal maka KHA.Dahlan menyatakan bahwa harus yakin bahwa “kematian adalah bahaya, akan tetapi lupa pada kematian merupkan bahaya yang jauh lebih besar dari kematian itu sendir.
7. Kunci persoalan untuk menigkatkan kemajuan umat islam ialah pemahaman terhadap berbagai ilmu pengetahuan yang sedang berkembang dalam kehidupan. Dalam kaitan dengan pandangan ini beliau menyampaikan pada semua golongan “kembalilah berjuang dalam muhammadiyah”.
8. Dalam membina dan menciptakan kader, KHA. Dahlan menyatakan bahwa perlu di tempuh metode kaderisasi untuk menyiapkan fungsionaris gerakan muhammadiya. Lewat kepanduan hizbul wathan, pengajian fathul ashar muftahul saa’dah. Anggotanya adalah para remaja yang ahlaknya kurang baik.
9. Pendekatan yang di gunakan dalam menghadapi perubahan dan perkembangan dunia modern adlah kembali rujuk kepada al-Qur’an dan menghilangkan sikap fanatisme dan menjauhkan dari sikap taqlid.
10. Rakyat kecil, kaum fakir para hartawan dan par intelektual merupakan medan dan sasaran gerakan da’wah muhammadiyah.
C. Analisis Pemikiran
Corak pemikiran K.H. Ahmad Dahlan lebih banyak dalam bidang pendidikan dan sosial keagamaan. Hal ini dapat dilihat dari perjalanan kehidupannya yang mendapat didikan keagamaan yang sangat intens. Disamping juga beliau merupakan keturunan dari kalangan keluarga terpandang, yakni anak seorang tokoh agama di lingkungan keraton. Ia juga mendapat pengaruh dari tokoh-tokoh yang teguh memegang prinsip agama, seperti Muhammad Abduh, Rasyid Ridah, dan Ibnu Taimiyah. Perjuangnnya dapat dilihat dari didirikannya organisasi Muhammadiyah yang ia dirikan. Organisasi ini bergerak dalam bidang keagamaan, sosial dan pendidikan. Pada Tahun 1918 Kh. Ahmad Dahlan mendirikan Hizbul Wathan sebagai sarana pendidikan diluar sekolah dan rumah.
BAB III
KESIMPULAN
KHA. Dahlan lahir di kauman Yogyakarta pada tahun 1868, KHA. Dahlan adalah anak ke empat dari tujuh bersaudara. Ayahnya adalah KH. Abubakar yang menjabat Imam dan Khotib di Masjid Besar Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat, sedangkan ibunya Siti Aminah adalah putrid KH. Ibrahim yang pernah menjabat penghulu Kraton Yogyakarta. Jika dilihat dari garis keturun KHA. Dahlan, maka sesungguhanya kyai masih mempunyai hubungan darah dengan Maulana Malik Ibrahim penyebar agama islam di Jawa Timur dan sekitarnya pada abad XV M.
Ia menunaikan ibadah haji ketika berusia 15 tahun (1883), lalu dilanjutkan dengan menuntut ilmu agama dan bahasa arab di Makkah selama lima tahun. Kesempatan ini beliau gunakan sebaik-baiknya untuk belajar pada gurunya Imam Syafi’I Sayyid Bakir Syanta, sejak itulah nama Muhammad Darwis diganti menjadi Ahmad Dahlan.
KHA. Dahlan menikah pada usia 24 tahun, beliau menikah dengan putrid KH. Fadhil yang bernama Siti Walidah dan beliau masih sepupu dengan KHA. Dahlan. Dari pernikahannya itu KHA. Dahlan dikaruniai enam orang anak.
KHA. Dahlan tidak pernah memasuki sekolah formal. Pengetahuan yang dimilikinya sebagian besar merupakan hasil autodidaknya.
Pada tahun 1912, Ahmad Dahlan pun mendirikan organisasi Muhammadiyah untuk melaksanakan cita-cita pembaharuan Islam di bumi nusantara. Ahmad Dahlan ingin mengadakan suatu pembaharuan dalam cara berpikir dan beramal menurut tuntunan agama Islam. Ia ingin mengajak ummat Islam Indonesia untuk kembali hidup menurut tuntunan al-Qur'an dan al-Hadits. Perkumpulan ini berdiri bertepatan pada tanggal 18 Nopember 1912. Dan sejak awal Dahlan telah menetapkan bahwa Muhammadiyah bukan organisasi politik tetapi bersifat sosial dan bergerak di bidang pendidikan. KHA. Dahlan wafat pada tahun 1923 dalm usia 55 tahun.
DAFTAR PUSTAKA
http://geibreil.whttp://pdmklaten.blogspot.com/2009/01/pendirimuhammadiyah.htmlordpress.com
http://www.voa-islam.com/news/upclose/2009/08/19/766/sang-pendiri-muhammadiyah-kh-ahmad-dahlan/
http://www.theprofessional.biz/article/81/
http://pdmklaten.blogspot.com/2009/01/pendiri-muhammadiyah.html
Nugraha, Adi. 2010. Biografi Singkat K. H Ahmad Dahlan. Jogjakarta : Garasi House Of Book.
Rasyid, A. 2004. MUHAMMADIYAH SEBAGAI GERAKAN ISLAM I. Metro :
Labels
- Adab (4)
- akb (2)
- akbid (21)
- Akhbar (14)
- Amerika (2)
- Aqidah (4)
- Blog Tutorial (8)
- Cinta (3)
- Daftar Isi (2)
- download (2)
- Fikrah (5)
- Fiqih (22)
- Jihad (12)
- Kampus (77)
- Kesehatan (30)
- Kisah (43)
- Komputer (2)
- Milis (5)
- Nasyid (1)
- Parenting (9)
- Peluang Bisnis Rumahan (1)
- Peluang Usaha Online (1)
- Pembelajaran (12)
- Perangkat Sekolah (16)
- Qowaid Fiqhiyah (5)
- Resonansi Jiwa (9)
- RPP (1)
- Tauhid (1)
- Teknologi (8)
- Tips (5)
- Ummat Islam (2)
- Ushul Fiqih (3)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar yang sopan