Usaha

 photo cooltext934587768.png
Home » » “THE HISTORY AND FUTURE OF DISASTER RESEARCH” PENELITIAN TENTANG BENCANA

“THE HISTORY AND FUTURE OF DISASTER RESEARCH” PENELITIAN TENTANG BENCANA

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Bencana atau disaster menurt Wikipedia: disaster is the impact of a natural or man-made hazards that negatively effects society or environment (bencana adalah pengaruh alam atau ancaman yang dibuat manusia yang berdampak negatif terhadap masyarakat dan lingkungan). Dalam Undang-Undang No 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, dikenal pengertian dan beberapa istilah terkait dengan bencana. Bencana adalah peristiwa atau masyarakat rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau faktor nonalam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakanlingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis
Berikut ini akan dibahas secara rinci hal-hal yang berhubungan dengan bencana, mulai dari definisi bencana, jenis-jenis bencana, factor terjadinya bencana, fase-fase bencana, tahap-tahap bencana, serta dampak dari bencana itu sendiri.

B. Rumusan Masalah
1. Apa pengertian/definisi dari bencana itu ?
2. Apa jenis-jenis bencana itu ?
3. Apa penyebab terjadinya bencana itu ?

C. Tujuan Penyusunan Makalah
1. Mengetahui pengertian/ definisi bencana lebih spesifik lagi.
2. Mengetahui apa penyebab bencana.
3. Mengetahui jenis-jenis bencana

D. Manfaat Penyusunan Makalah
Manfaat penyusunan makalah ini adalah, supaya para pembaca bisa memahami dan mengetahui lebih khusus tentang apa yang dimaksud bencana, factor penyebabnya, serta jenis-jenis bencana.

















BAB II
PEMBAHASAN

A. DEFINISI/ PENGERTIAN BENCANA
Definisi bencana menurut kamus umum bahasa Indonesia adalah kecelakaan; malapetaka; sedangkan definisi bencana alam adalah kecelakaan yang di sebabkan oleh alam.
Menurut Departemen Kesehatan Republik Indonesia definisi bencana adalah peristiwa/kejadian pada suatu daerah yang mengakibatkan kerusakan ekologi, kerugian kehidupan manusia serta memburuknya kesehatan dan pelayanan kesehatan yang bermakna sehingga memerlukan bantuan luar biasa dari pihak luar.
Pengertian bencana atau disaster menurut Wikipedia: disaster is the impact of a natural or man-made hazards that negatively effects society or environment (bencana adalah pengaruh alam atau ancaman yang dibuat manusia yang berdampak negatif terhadap masyarakat dan lingkungan). Dalam Undang-Undang No 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, dikenal pengertian dan beberapa istilah terkait dengan bencana.
Bencana adalah peristiwa atau masyarakat rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau faktor nonalam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis.
Sedangkan definisi bencana (disaster) menurut WHO adalah setiap kejadian yang menyebabkan kerusakan, gangguan ekologis, hilangnya nyawa manusia atau memburuknya derajat kesehatan atau pelayanan kesehatan pada skala tertentu yang memerlukan respon dari luar masyarakat atau wilayah yang terkena.
Bencana adalah situasi dan kondisi yang terjadi dalam kehidupan masyarakat. Tergantung pada cakupannya, bencana ini bisa merubah pola kehidupan dari kondisi kehidupan masyarakat yang normal menjadi rusak, menghilangkan harta benda dan jiwa manusia, merusak struktur sosial masyarakat, serta menimbulkan lonjakan kebutuhan dasar (BAKORNAS PBP).

B. JENIS-JENIS BENCANA
1. Bencana alam (natural disaster) adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang disebabkan oleh alam,.kejadian-kejadian alami seperti kejadian-kejadian alami seperti banjir, genangan, gempa bumi, gunung meletus, badai, kekeringan, tsunami, angin topan, dan tanah longsor, serangga dan lainnya.

2. Bencana non alam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau rangkaian peristiwa nonalam yang antara lain berupa gagal teknologi, gagal modernisasi, epidemi, dan wabah penyakit. Bencana nonalam disini juga bencana akibat ulah manusia (man made disaster) yaitu kejadian-kejadian karena perbuatan manusia seperti tabrakan pesawat udara atau kendaraan, kebakaran, huru-hara, sabotase, ledakan, gangguan listrik, ganguan komunikasi, gangguan transportasi dan lainnya.

Sedangkan berdasarkan cakupan wilayah, bencana terdiri dari:
 1. Bencana Lokal
Bencana ini biasanya memberikan dampak pada wilayah sekitarnya yang berdekatan. Bencana terjadi pada sebuah gedung atau bangunan-bangunan disekitarnya. Biasanya adalah karena akibat faktor manusia seperti kebakaran, ledakan, terorisme, kebocoran bahan kimia dan lainnya.
 2. Bencana Regional
Jenis bencana ini memberikan dampak atau pengaruh pada area geografis yang cukup luas, dan biasanya disebabkan oleh faktor alam, seperti badai, banjir, letusan gunung, tornado dan lainnya.
 3. Bencana sosial adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang diakibatkan oleh manusia yang meliputi konflik sosial antarkelompok atau antarkomunitas masyarakat, dan teror.

C. FAKTOR TERJADINYA BENCANA
Bencana alam merupakan peristiwa yang tidak kita harapkan datangnya. Sebab jika bencana tersebut datang maka akan mampu merusak segala sesuatu yang ada di sekitar kita, bahkan mampu merenggut jiwa manusia. Bencana alam yang mampu menghancurkan suatu daerah yang luas dan menyebabkan kerugian yang besar merupakan proses alami. Namun ada pula yang disebabkan oleh ulah manusia. Secara garis besar, terjadinya bencana alam dapat disebabkan oleh faktor-faktor sebagai berikut :
1. Alam
Bencana alam murni penyebab utamanya adalah alam itu sendiri. Contoh bencana alam murni adalah gempa bumi, tsunami, badai atau letusan gunung berapi. Bencana-bencana tersebut bukan disebabkan oleh ulah negatif manusia.
2. Perbuatan Manusia
Bencana alam yang terjadi karena ulah manusia yang tidak bertanggung jawab. Bukan berarti bencana ini dibuat oleh manusia tetapi akibat dari ulah manusia atau dipicu dari perbuatan manusia, seperti penebangan hutan secara liar, penambangan liar, pengambilan air tanah secara berlebihan dan lain-lain. Perbuatanperbuatan tersebut lambat laun akan menyebabkan bencana alam seperti banjir, tanah longsor, atau erosi tanah.

D. FASE-FASE BENCANA
Menurut Barbara Santamaria (1995), ada 3 fase dalam terjadinya suatu bencana, yaitu fase preimpact, fase impact dan fase postimpact.
1. Fase preimpact merupakan warning phase, tahap awal dari bencana. Informasi didapat dari badan satelit dan meteorologi cuaca. Seharusnya pada fase inilah segala persiapan dilakukan baik oleh pemerintah, lembaga, dan warga masyarakat.
2. Fase impact merupakan fase terjadinya klimaks dari bencana. Inilah saat-saat dimana manusia sekuat tenaga mencoba untuk bertahan hidup (survive). Fase impact ini terus berlanjut hingga terjadi kerusakan dan bantuan-bantuan darurat dilakukan.
3. Fase postimpact adalah saat dimulainya perbaikan dan penyembuhan dari fase darurat, juga tahap dimana masyarakat mulai berusaha kembali pada fungsi komunitas normal. Secara umum dalam fase postimpact ini para korban akan mengalami tahap respon psikologis mulai penolakan, marah, tawar-menawar, depresi hingga penerimaan.
Evolusi pandangan terhadap bencana Pandangan Konvensional Bencana merupakan sifat alam Terjadinya bencana :
– kecelakaan (accident);
– tidak dapat diprediksi;
– tidak menentu;
– tidak terhindarkan;
– tidak terkendali.
Masyarakat dipandang sebagai ‘korban’ dan ‘penerima bantuan’ dari pihak luar. Pandangan Ilmu Pengetahuan Alam Bencana merupakan unsur lingkungan fisik yang membahayakan kehidupan manusia. Karena kekuatan alam yang luar biasa. Proses geofisik, geologi dan hidrometeorologi Tidak memperhitungkan manusia sebagai penyebab bencana.
Pandangan Ilmu Terapan Besaran (magnitude) bencana tergantung besarnya ketahanan atau kerusakan akibat bencana. Pengkajian bencana ditujukan pada upaya meningkatkan kekuatan fisik struktur bangunan untuk memperkecil kerusakan.
Pandangan Progresif Menganggap bencana sebagai bagian dari pembangunan masyarakat yang ‘normal’. Bencana adalah masalah yang tidak pernah berhenti. Peran sentral dari masyarakat adalah mengenali bencana itu sendiri. Pandangan Ilmu Sosial Fokus pada bagaimana tanggapan dan kesiapan masyarakat menghadapi bahaya. Ancaman adalah alami, tetapi bencana bukan alami. Besaran bencana tergantung perbedaan tingkat kerawanan masyarak
Pandangan Holistik Menekankan pada ancaman (threat) dan kerentanan (vulnerability), serta kemampuan masyarakat dalam menghadapi risiko. Gejala alam menjadi ancaman jika mengancam hidup dan harta-benda. Ancaman akan berubah menjadi bencana jika bertemu dengan kerentanan.

E. TAHAP-TAHAP BENCANA
Publik dan kebijakan swasta yang telah dikembangkan didasarkan pada paradigma ini telah menghasilkan manajemen strategi dengan tujuan mengurangi bahaya yang terkait dengankerugian, seperti hidup, cedera, dolar, dan gangguan sosial dan ekonomi. Strategi ini
diselenggarakan konseptual sekitar siklus empat-tahap kesiapsiagaan, respon, pemulihan, dan mitigasi, yang diuraikan dalam apa berikut. Lancar kebijakan implementasi bergantung pada "pengurangan kerugian" kegiatan dalam semua empat tahap, dibina di tingkat masyarakat tetapi dilakukan secara lokal atau individual.
a. Peringatan Dini
Serangkaian kegiatan pemberian peringatan sesegera mungkin kepada masyarakat tentang kemungkinan terjadinya bencana pada suatu tempat oleh lembaga yang berwenang (UU 24/2007)
Pemberian peringatan dini harus :
• Menjangkau masyarakat (accesible)
• Segera (immediate)
• Tegas tidak membingungkan (coherent)
• Bersifat resmi (official)
• Upaya untuk memberikan tanda peringatan bahwa bencana kemungkinan akan segera terjadi.
b. Pencegahan
Upaya yang dilakukan untuk mencegah terjadinya bencana (jika mungkin dengan meniadakan bahaya).
Misalnya :
- Melarang pembakaran hutan dalam perladangan
- Melarang penambangan batu di daerah yang curam.
c. Kesiapsiagaan
Kesiapsiagaan melibatkan mengembangkan tanggap darurat dan kemampuan manajemen sebelum bencana itu terjadi, untuk mempromosikan respons effective jika hal itu dibutuhkan. Hal ini memerlukan analisis kerentanan dan risiko untuk mengidentifikasi potensi masalah yang ekstrim secara meteorologi atau geologi.
Selain itu, kesiapan melibatkan deteksi bahaya dan peringatan sistem, identifikasi evakuasi rute dan tempat penampungan, pemeliharaan darurat perlengkapan dan sistem komunikasi, prosedur untuk memberitahukan dan memobilisasi petugas bencana, kemudian hal itu diinformasikan kepada para masyarakat, agar mempersiapkan bantuan dengan para masyarakat. Pelatihan dan mendidik respon personil, warga, dan tokoh masyarakat juga penting untuk proses kesiapan. Misalnya : Penyiapan sarana komunikasi, pos komando, penyiapan lokasi evakuasi, Rencana Kontinjensi, dan sosialisasi peraturan / pedoman penanggulangan bencana. Serangkaian kegiatan yang dilakukan untuk mengantisipasi bencana melalui pengorganisasian serta melalui langkah yang tepat guna dan berdaya guna (UU 24/2007).
d. Pemulihan
Bencana mencakup upaya pemulihan kegiatan jangka pendek seperti memulihkan sistem dukungan penting serta sebagai upaya jangka panjang dengan tujuan mengembalikan kehidupan normal. Tahap pemulihan awal melibatkan penilaian kerusakan untuk membantu memprioritaskan upaya pemulihan.
Tahap pemulihan meliputi perbaikan dan membangun kembali rumah-rumah, bangunan umum, jalur hidup, dan infrastruktur; mengorganisir relawan dan sumbangan; memberikan bantuan bencana; memulihkan masyarakat yang penting jasa; mengkoordinasikan kegiatan-kegiatan pemerintah; dan mempercepat prosedur perizinan. Pemulihan proses dapat memerlukan beberapa minggu atau bahkan bertahun-tahun, tergantung pada besarnya bencana, sumber daya yang tersedia, dan efektivitas masyarakat dan pemerintah upaya.
e. Mitigasi Bencana
Tahap mitigasi, mengacu pada kebijakan dan kegiatan yang bertujuan untuk mengurangi kerentanan daerah's terhadap kerusakan dari bencana di masa depan. Mitigative ini tindakan biasanya di tempat sebelum bencana terjadi.
Secara umum, kegiatan mitigasi dicirikan sebagai struktural, infrastruktur, dan struktural. Struktural dan infrastruktur mitigasi langkah-langkah upaya untuk mempertahankan diri dari bahaya orang dan bangunan, untuk membangun lebih banyak gedung mampu menahan bencana, dan untuk memperkuat unsur-unsur dari lingkungan yang dibangun terkena bahaya. Tindakan mitigasi struktural mencoba untuk mendistribusikan penduduk dan dibangun lingkungan seperti bahwa paparanSerangkaian upaya untuk mengurangi risiko bencana, baik melalui pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana (UU 24/2007)

F. DAMPAK DARI BENCANA
Beberapa dampak dari bencana dapat dengan mudah diukur, seperti dolar hilang atau jumlah kematian dan luka-luka. Lain yang lebih langsung dan kurang mudah dihitung
dampak dari bencana yang lebih sulit untuk mengukur, seperti tingkat stres meningkat atau kehilangan komunitas kohesif. Bagian berikut menjelaskan dampak bencana dalam hal kematian, luka, dan dolar kerugian; dampak psikologis, dan dampak ekonomi.
1. Dampak Psikologis
Sekarang secara luas diakui bahwa bencana dapat menyebabkan emosional tertekan dan trauma. kesulitan ini sering memberi dampak, baik efek jangka pendek dan jangka panjang. Sebagian besar peneliti psikologis bencana dapat member dampak jangka pendek. Bland, O'Leary, Farinaro, Jossa, dan Trevisan (1996, hal 18) mengemukakan bahwa, dampak jangka pendek berupa : kecemasan, depresi, keluhan somatik, dan mimpi buruk.
Maksud efek jangka panjang secara ekstensif adalah, dampak yang membutuhkan waktu latensi, atau tertunda timbulnya beberapa gejala, gejala dapat datang dan pergi, dan signifikan simtomatologi psikiatri dapat tetap selama 14 tahun (Bland et al., 1996, p. 18).
Meskipun ada sedikit penelitian tentang, program bencana paling intervensi telah mengidentifikasi sub kelompok populasi tertentu terdapat risiko gangguan emosi daripada yang lain. Sebagian besar sering diidentifikasi sebagai kelompok risiko khusus adalah anak-anak, orang tua, orang miskin, orang-orang dengan sejarah sebelumnya emosional cacat, dan mereka dengan terpinggirkan predisaster eksistensi.
Beberapa peneliti telah menemukan bahwa perempuan lebih rentan terkena dampak bencana jangka pendek, yaitu masalah kesehatan mental setelah kejadian bencana, termasuk stres, depresi, gejala PTSD, dan kecemasan (Fothergill, 1996). Penelitian lain negara bahwa pria mengalami penurunan lebih besar dalam mental dan kesejahteraan fisik dan memiliki tingkat depresi dan penyalahgunaan alkohol setelah bencana (Fothergill, 1996).
Beberapa penelitian telah menyimpulkan bahwa perempuan mungkin dapat mengatasi dalam bencana karena mereka mempunyai ketrampilan yang "fleksibilitas" dan "adaptasi”.karena pembagian tradisional peran dalam keluarga inti lebih baik mempersiapkan perempuan untuk bencana (Clason, 1983).
2. Dampak Ekonomi
Secara umum, bencana yang paling mempengaruhi proporsi relatif kecil masyarakat, dan akibatnya, mereka masyarakat secara keseluruhan cenderung untuk bangkit kembali dengan cepat dengan bentuk yang tersedia bantuan (Friesema, Caporaso, Goldstein, Lineberry, & McCleary, 1979).
Ada bukti tambahan yang menunjukkan bahwa, meskipun bencana dapat dikelola dalam peristiwa yang paling, sekitar 1 dalam 10 acara hasil kerugian yang benar-benar bencana (Burby et al, 1991, hal 46.). Namun, isu tentang dampak ekonomi yang lebih rumit. Sebagai contoh, sebuah pertanyaan kunci tentang ekonomi dampak tampaknya jika jenis tertentu dan besarnya bencana diantisipasi dan direncanakan untuk dalam masyarakat:
Jika demikian, bila terjadi bencana, tidak akan memiliki dampak ekonomi jangka panjang, tetapi jika tidak, lebih besar dampak ekonomi lokal dapat diharapkan (Yezer & Rubin, 1987). Selain itu, dampak ekonomi dapat sangat bervariasi di seluruh sub-populasi yang berbeda dalam komunitas lokal, dan beberapa yang terpengaruh proporsional lebih dari yang lain, usaha kecil, misalnya, sangat rentan.


BAB III
KESIMPULAN

Dari makalah diatas bisa diambil kesimpulan bahwa, bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau non-alam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis (UU 24/2007.)
Jenis-jenis bencana:
a. bencana alam c. bencana social
b. bencana non alam

Faktor-faktor terjadinya bencana :
a. alam b. manusia

Fase-fase bencana :
a. Fase preimpact merupakan warning phase, tahap awal bencana.
b. Fase impact merupakan fase terjadinya klimaks dari bencana.
c. Fase postimpact adalah saat dimulainya perbaikan dan penyembuhan dari fase darurat, juga tahap dimana masyarakat mulai berusaha kembali pada fungsi komunitas normal.
Tahap-tahap bencana :
a. Peringatan Dini d. Pemulihan
b. Pencegahan e. Mitigasi Bencana
c. Kesiapsiagaan
Dampak dari bencana :
1. Dampak psikologis
Sekarang secara luas diakui bahwa bencana dapat menyebabkan emosional tertekan dan trauma. kesulitan ini sering memberi dampak, baik efek jangka pendek dan jangka panjang. Sebagian besar peneliti psikologis bencana dapat member dampak jangka pendek. Bland, O'Leary, Farinaro, Jossa, dan Trevisan (1996, hal 18) mengemukakan bahwa, dampak jangka pendek berupa : kecemasan, depresi, keluhan somatik, dan mimpi buruk.
2. Dampak ekonomi
Secara umum, bencana yang paling mempengaruhi proporsi relatif kecil masyarakat, dan akibatnya, mereka masyarakat secara keseluruhan cenderung untuk bangkit kembali dengan cepat dengan bentuk yang tersedia bantuan (Friesema, Caporaso, Goldstein, Lineberry, & McCleary, 1979).












DAFTAR PUSTAKA

http://setawiriawan.blogspot.com/2007/12/pengertian-bencana-alam.html

http://kieperawatankomunitas.blogspot.com/2010/04/bencana.html

Lori A. Peek and Dennis Mileti. THE HISTORY AND FUTURE OF DISASTER RESEARCH. HANDBOOK OF ENVIRONMENTAL PSICHOLOGY.
Share this games :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komentar yang sopan