Usaha

 photo cooltext934587768.png
Home » » Adakah Demokrasi Islamy ????????

Adakah Demokrasi Islamy ????????

“Mereka hendak berhukum kepada thaghut, padahal mereka telah diperintah
mengingkari thaghut itu. (An-Nisa’:60)

“PEMILU” sebuah upacara pesta rakyat yang sangat populer pada akhir-akhir ini, terlebih pada tahun 2009 ini, karena banyak dari sebagian orang memanfaatkan moment pemilu ini untuk mencalonkan diri sebagai wakil rakyat yang katanya berfungsi untuk menyalurkan aspirasi atau keinginan rakyat kecil. Oleh sebab itu, warga negara indonesia (yang mayoritas muslim) sudah bersiap-siap untuk berpartisipasi dalam agenda lima tahunan ini, ada yang mencalonkan diri sebagai caleg, ada yang menjadi tim sukses dari caleg tersebut, ada yang hanya mencoblos pilihannya, ada pula yang cuek dengan pemilu tersebut dan tidak memilih partai manapun alias golput. Mereka yang golput sudah merasa bosan dengan janji-janji muluk semua partai ketika berkampanye. “Kamilah yang terbaik….” “Partai kami yang telah memakmurkan rakyat…” “Apabila saya terpilih nanti, maka akan saya bangun sekolah, sarana-sarana umum, pendidikan dan kesehatan gratis ..tis..tis…” begitulah janji-janji mereka, padahal ketika ada yang sudah menjabat menjadi anggota dewan, banyak dari mereka yang lupa dengan janji-janji mereka. Bahkan, tidak sedikit dari mereka yang tidak lolos menjadi anggota dewan, justru menjadi stress, bahkan sudah ada yang masuk ke rumah sakit jiwa, yang lebih memalukan lagi, ada yang menggantungkan dirinya di pohon alias bunuh diri. Suatu fenomena yang menggelikan sekaligus menyedihkan… Sudah separah inikah potret wajah bangsa Indonesia yang mayoritas rakyatnya mengaku sebagai seorang muslim…? Lalu bagaimanakah paham DEMOKRASI dalam pandangan Islam yang sesungguhnya ??.

Demokrasi dan segala yang ada kaitannya dengannya adalah merupakan suatu paham yang menyesatkan banyak orang. Hal ini di karenakan dan di sebabkan bahwa di dalam demokrasi banyak mengandung unsur-unsur yang mengarah kepada kekufuran dan kesyirikan. Selain itu, apa yang di hasilkan dari demokrasi adalah sesuatu yang pasti akan menentang Alloh dan RosulNya (Al Qur’an dan As Sunnah), karena demokrasi adalah kehendak rakyat mutlak.

ASAL MULA DEMOKRASI.
Demokrasi adalah sebuah konsep yang lahir dari dunia barat, dari masyarakat yunani kuno. Salah seorang negarawannya mencetuskan konsep itu (demokrasi) pada tahun 431 SM. Demokrasi diambil dari bahasa yunani yaitu demos=rakyat dan kratos=hukum/ kekuasaan. Ia mendevinisikan konsep ini dengan mengemukakan beberapa kriteria : pemerintahan oleh rakyat dengan partisipasi rakyat secara penuh dan langsung, kesamaan didepan hukum serta menghargai pluralisme. Dalam arti lain demokrasi adalah sebuah kekuasaan penuh di tangan rakyat (dari rakyat,oleh rakyat,dan untuk rakyat).

Demokrasi mulai marak kembali 17 abad kemudian , di masa Renaissance, dengan kehadiran Niccolo Machiavelli (1467-1527), Thomas Hobber (1588-1679), John Locke ( 1632-1704), Montesqiene (1689-1755), dan Jean Jacques Rousseane (1712-1778). Sebagai reaksi atas otoritari anisme monarki dan gereja, kemudian demokrasi berkembang sesuai tempat diterapkannya. Setelah berkembang di Eropa dan Amerika, sistem ini menjalar ke Asia dan Afrika dan kemerdekaan negara- negara di dua benua ini.
Ketika sistem ini mulai menjamur dan merambah ke dunia Islam, banyak gerakan-gerakan islam yang memilih untuk masuk ke dalam sistem ini dengan alasan ingin memerdekakan islam dengan demokrasi. Tapi, demokrasi tetaplah demokrasi yang terendap di dalamnya nilai-nilai kekufuran.

DEMOKRASI ADALAH AGAMA
Demokrasi adalah sebuah kesyirikan yang jelas. Para pengusungnya telah berani menentang Allah SWT. Dan mendudukkan dirinya sebagai thaghut dan pembuat hukum selain Allah SWT. Allah SWT.berfirman :

”Apakah mereka mempunyai sesembahan selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka dien yang tidak di izinkan oleh Allah ?”(QS.As syura :21)
Sedangkan salah satu pengertian dien adalah “Peraturan hidup manusia, baik peraturan itu di kehendaki atau tidak oleh manusia itu sendiri”.
Allah menamakan kekufuran yang diyakini oleh orang-orang kafir sebagai dien. Barang siapa yang membuat Undang-Undang atau aturan hidup bagi manusia, yang tidak berdasarkan atas aturan dari Alloh, maka dia telah membuat dien baru atau agama baru. Padahal inilah yang di lakukan oleh para pengusung demokrasi, karena di dalam demokrasi yang di taati dari sisi tasyri’ (membuat hukum), tahlil (penghalalan), dan tahrim (pengharaman) adalah manusia. Dari sini sudah sangat jelas bahwa demokrasi adalah dien baru dan barang siapa yang taat dan menerimanya berarti dia telah mendustakan al Qur’an,as Sunnah, dan ijma’. Karena sudah jelas dalam al Qur’an Allah berfirman :
“ Sesungguhnya dien/agama (yang diridhai) disisi Allah hanyalah Islam…….
(QS: Ali Imran :19)

KESESATAN DEMOKRASI
Dari penjelasan diatas kita tahu bersama bahwa demokrasi adalah bentuk kekufuran dikarenakan :
1. Demokrasi adalah kekuasaan thaghut bukan kekuasaan Allah .
2. Demokrasi adalah berkuasan thaghut berdasarkan UU buatan manusia dan bukan berdasarkan syariat Allah.
3. Demokrasi adalah buah dari sekulerisme.
4. Di dalamnya bebas berkeyakinan meski murtad dari islam.
5. Menyandarkan keputusan berdasarkan suara terbanyak, meski yang terbanyak adalah bathil
HUKUM DEMOKRASI DAN YANG BERHUBUNGAN DENGANNYA
Sudah jelas bagi kita, mengetahui penjelasan-penjelasan di atas, kita sudah dapat menyimpulkan bahwa demokrasi adalah sesuatu yang jelas-jelas haram !!!!. Tapi yang masih di pertanyakan adalah hukum orang-orang yang mengikuti demokrasi tersebut ?
Syaikh Abu Muhammad ‘Ashim Al Maqdisi menerangkan dalam kitabnya “AGAMA DEMOKRASI”:”Bahwa barang siapa yang rela atau ikut dan mendukung demokrasi yang intinya adalah penyandaran hukum kepada selain Allah, atau memperindah, atau menegakkan syubhat untuk memperbolehkannya bahkan melindunginya maka itu adalah sebuah kekufuran dan kemusyrikan”.

“Maka barang siapa yang mentaati dan mengikuti demokrasi dan antek-anteknya sungguh dia telah menjadikan mereka sebagai rabb-rabb selain Alloh. Ini semua selaras dengan kaum Nashrani yang Allah telah menetapkan bahwa mereka telah menjadikan pendeta-pendeta mereka sebagai rabb-rabb mereka. Padahal mereka tidak menyembahnya (rukuk atau sujud) tapi mereka mentaati dalam menghalalkan atau mengharamkan sesuatu. Mereka adalah orang yang di ibadahi dan di taati dalam tasyri’nya, berarti ia menjadikanya sebagai thaghut. Dan masuklah ke dalam thaghut ini, setiap orang yang menjadikan dirinya sebagai musyari’ selain Allah. Baik rakyat biasa, wakil rakyat yang berada di dewan legislatif atau rakyat biasa yang diwakili oleh wakil rakyat, artinya para wakil rakyat itu adalah berhala-berhala yang diangkat, patung-patung yang disembah, serta ilah-ilah palsu yang di letakkan di tempat ibadah dan istana mereka (parlemen ). Bagi para wakil rakyat, maka sebenarnya dia telah menerima UU yang dijadikan syari’atnya dan digunakan serta menyingkirkan syari’at Allah. Baik nantinya akan terpilih dalam pemilu atau tertolak, karena dia sudah setuju dengan demokrasi dan apa-apa yang ada di dalamnya, maka ini semua adalah sebuah kekufuran tersendiri. Pendapat ini akan terus demikian sampai di tegakkannya hujjah syar’iyah dan hilangnya syubhat-syubhat demokrasi”.

SYUBHAT-SYUBHAT DEMOKRASI
Demokrasi yang sudah jelas kekufurannya, oleh para pengikutnya masih berusaha dihiasi dengan subhat-subhat yang mana itu semua adalah sebuah kebathilan yang tidak bisa di jadikan patokan. Diantaranya adalah:
a. Menamakan demokrasi dengan syuro.
Demokrasi melaksanakan trik seperti ini agar memberikan pembenaran terhadap paham kufur ini sebagai bukti yang harus kita ketahui (dari perbedaan keduanya) :
~ Syuro adalah manhaj robbani, demokrasi adalah ciptaan manusia yang serba kurang, punya nafsu dan banyak kekurangan.
~ Syuro adalah syariat dien dan hukum Alloh, sedangkan demokrasi adalah kekafiran yang bertentangan dengan syariat, dan hukum Alloh.
~ Syuro dilakukan pada masalah yang tidak ada nashnya, sedangkan demokrasi adalah meremehkan semua permasalahan dan tidak mempertimbangkan nash-nash syariat dan hukum Alloh.

b. Kemaslahatan (kepentingan dakwah)
Maslahat dakwah sering kali hanya sebuah kalimat pembenar untuk melakukan kebatilan di kalangan pengikut bid’ah, hawa nafsu dan para pencari kursi pemerintah. Sayyid Qutub berkata “Maslahat dakwah ternyata telah berubah menjadi berhala yang di sembah oleh para aktivis dakwah,bersama dengan itu mereka melupakan metode dakwah yang orisinil “. (Fie Dzilalil Qur’an).

Di antara solusi-solusi yang bisa dilakukan untuk memberantas demokrasi adalah;
1. Mendakwahkan hukum demokrasi kepada umat, bahwasannya faham demokrasi adalah faham kufur yang harus di jauhi.
2. Menjadi anggota golput (tidak memilih), yang menurut Ust. Abu Bakar Ba’asyir adalah wajib.

Dengan demikian, masihkah kita percaya dengan paham demokrasi yang ternyata sangat jauh dari keridhoan dan hidayah dari Alloh? Bahkan paham tersebut akan menenggelamkan manusia ke dalam kekufuran yang sangat-sangat nyata. Allohu a’lam bis showab.
Maroji’ :
- Agama demokrasi (Abu Muhammad Al Maqdisi)
- Thagut, Apa dan Siapa (Abdul Mun’im Musthofa Halimah dan Abu Bashir)
- An Najah edisi 32 & 43
- Fie Dzilalil Qur’an (Sayyid Qutub)

Share this games :

1 komentar:

  1. Sangat Setuju!!

    Mari kita Tegakkan Hukum Allah, Jauhi Bid'ah, Ingkari Thoughut!
    Pasang Widget Perjuangan! Di tempat Blog Ana Punya!

    Allahu Akbar!

    BalasHapus

Komentar yang sopan